Panglima TNI yang Perintahkan Turun Paksa Pesawat Ethiopia di Batam

Metrobatam, Batam – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus untuk menurunkan paksa (force down) pesawat Ethiopia yang melintas di wilayah udara Indonesia. Pesawat tersebut mendarat setelah melakukan komunikasi melalui frekuensi darurat.

Awalnya, Imran menerima laporan dari Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) tentang adanya pesawat asing unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional. Lalu Imran, melaporkan hal tersebut kepada Hadi.

“Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan yang disampaikan Kapuspen TNI Brigjen Sisriadi, Senin (14/1).

Setelah itu, dua pesawat tempur TNI AU jenis F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekwensi darurat. Diketahui juga pesawat kargo itu berasal dari Addis Ababa, Ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.

Bacaan Lainnya

TNI memastikan bahwa pesawat tersebut beroperasi tidak memiliki izin melintasi wilayah udara nasional Indonesia. Sehingga dipaksa turun di Bandara Hang Nadim, Batam pukul 09.33 WIB.

Hingga saat ini TNI juga masih menyelidiki kasus tersebut. Sudah 6 awak pesawat diperiksa otoritas bandara dan TNI AU.

“Dari komunikasi udara tersebut dipastikan bahwa pesawat Kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin atau Flight Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia,” ujar Kolonel Sus Taibur Rahman. (mb/detik)

Pos terkait