Panlih Wagub Kepri Temui Kemendagri, Ini Hasil Pertemuanya

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk melaporkan dan mengkonsultasikan tahapan yang sedang dijalankan. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Ketua Panlih Hotman Hutapea diterima oleh Kasubdit Kepala Daerah dan DPRD Wilayah I, Andi Batara Lifu, Kemendagri, Kamis (12/10).

Usai pertemuan, ketua Panlih Hotman Hutapea mengatakan bahwa Kemendagri memberikan apresiasi atas kerja Panlih sejauh ini. Ia juga menceritakan bahwa saat ini Panlih masih menunggu salah satu calon melengkapi berkas hingga waktu satu minggu kedua berakhir.

Jika hingga batas waktu, berkas belum juga dilengkapi,maka Panlih akan mengembalikan berkas itu kepada Parpol melalui Gubernur. “Kami akan menyurati Gubernur dan menembuskan ke Parpol dan Kemendagri agar Gubernur segera mengganti dan mengusulkan satu nama baru,” kata Hotman.

Untuk mengganti dan mengusulkan itu, Panlih akan memberikan waktu dua kali tujuh hari kerja. Selama waktu itu, Parpol diwajibkan untuk mengusulkan satu nama baru melalui Gubernur kepada DPRD.

Bacaan Lainnya

Jika dalam tenggat waktu yang diberikan itu, Gubernur dan Parpol belum juga mampu mengusulkan satu nama, maka Panlih akan mengambil langkah berikutnya.

Diketahui, dua nama bakal Cawagub Kepri telah diusulkan Parpol melalui Gubernur ke DPRD Kepri beberapa bulan lalu, dua nama itu yakni Isdianto dan Agus Wibowo. Kemudian Sekjen Demokrat Kepri, Husnizar Hood telah menyatakan pengunduran diri Agus Wibowo sebagai Cawagub Kepri di Partai Demokrat Kepri (Partai Pengusung Sanur).

“Ya, Agus Wibowo sudah mengundurkan diri sebagai Cawagub Kepri di Demokrat,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa panlih berhak memberikan tenggat waktu kepada Gubernur dan Parpol. Sebab, jika tidak maka pengisian kekosongan jabatan Wagub ini akan semakin lama. “Saat ini Pemerintahan Kepri membutuhkan wakil agar dapat membantu Gubernur berlari mensejahterahkan masyarakat. Masyarakat yang meminta ini,” kata Jumaga.

Ditempat yang sama, Andi Batara menjelaskan bahwa jika satu nama tidak lengkap, maka Parpol wajib mengusulkan satu nama. Untuk itu, Ia mendorong agar Gubernur dan Parpol menginisiasi pertemuan kembali. “Bisa Gubernur, bisa parpol yang berinisiatif. Yang penting disini adalah bagaimana parpol sepakat mengusulkan satu nama lagi,” singkatnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, wakil ketua Panlih Widiastadi Nugraha, anggota Panlih Sahat Sianturi, Onward Siahaan, Taba Iskandar, Asmin Patros. Juga hadir anggota Panlih lainnya Abdulrahman, ketua PPP Sarafudin Aluan dan sekretaris Dewan Hamidi.

 

Budi Arifin

Pos terkait