Paripurna DPRD Batam Laporan Pansus LKPJ Wako Batam Akhir Tahun 2018 Kembali Ditunda

Metrobatam.com, Batam – Sidang Paripurna Ke-10 DPRD Kota Batam pada Rabu (8/5) terpaksa ditunda. Tertundanya Sidang Paripurna dengan agenda Laporan pansus pembahasan LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2018 sekaligus pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD kepada wali kota batam, dan Penutupan masa persidangan II sekaligus  pembukaan masa persidangan III tahun 2019 ini, karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi ketentuan.

Setelah dilakukan dua kali penundaan, anggota DPRD yang awalnya hanya berjumlah 8 orang hanya bertambah menjadi 20 orang saja. Padahal untuk memenuhi kuota kuorum pada Sidang Paripurna dibutuhkan kehadiran anggota DPRD sebanyak setengah dari jumlah anggota dewan ditambah satu anggota, artinya harus ada minimal 26 Anggota DPRD.

Penundaan Sidang Paripurna berlangsung sampai sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu Pimpinan Sidang kali ini, Zainal Abidin memutuskan untuk membatalkan dan menjadwal ulang sidang, sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita tunggu Bamus DPRD menjadwalkan persidangan ulang,” kata Zainal Abidin.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman yang hadir dalam sidang kali ini menyayangkan tertundanya sidang kali ini. Padahal menurutnya, Sidang Paripurna merupakan agenda tertinggi yang harusnya dijadikan prioritas oleh semua anggota DPRD.

Terkait dengan alasan ketidakhadiran para anggota DPRD sendiri, Aman mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kalau saya menganggap paripurna ini adalah agenda tertinggi, ini jadi kewajiban untuk dihadiri,” kata Aman.

Batalnya sidang ini, menjadi yang kedua pada bulan Mei 2019 ini.

Sebelumnya pada 2 Mei 2019 lalu, Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Bapemperda, atas kajian harmonisasi Ranperda perubahan perda nomor 6 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Dan Penutupan masa persidangan II sekaligus pembukaan masa persidangan III pada tahun 2019, juga dibatalkan.

Hal tersebut juga dikarenakan tidak memenuhi kuota anggota DPRD yang hadir. Saat itu hanya ada 20 Anggota DPRD Kota Batam yang hadir.

 

(batampos.co.id)

 

Pos terkait