Pasca-Penangkapan 2 Terduga Teroris, Polda Jatim Tingkatkan Kewaspadaan

Metrobatam, Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) terus meningkatkan kewaspadaan pasca-penangkapan terhadap dua terduga teroris di Malang dan Surabaya pada 19 Juni 2016. Hal tersebut dilakukan supaya kasus penembakan terhadap polisi oleh teroris tidak terulang.

Peristiwa penembakan tersebut pernah terjadi di Tuban, Jatim pada 8 April 2017. Saat itu, enam terduga teroris menembak dua polisi yang berjaga di pos polisi lalu lintas Tuban. Setelah terjadi baku tembak selama enam jam, petugas berhasil menembak mati keenam terduga teroris itu.

Sudah kami instruksikan kepada seluruh polres jajaran lebih meningkatkan kewaspadaan, baik bersifat perorangan maupun kesatuan,” terang Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, Selasa (20/6).

Menurut Kapolda, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi balas dendam. Sebab, kemarin, Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Jatim menangkap dua orang terduga teroris di Malang dan Surabaya.

Bacaan Lainnya

Kami tidak ingin kasus penembakan polisi oleh teroris di Tuban terulang, makanya polres jajaran tingkatkan kewaspadaan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, dua terduga teroris yakni SM dan ATM berhasil ditangkap Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Jatim pada 19 Juni 2017. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. SM ditangkap di Malang, sedangkan ATM ditangkap di Kenjeran, Surabaya.

Mereka merupakan jaringan Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal Al-Yameni Al Indonesi (ISIS). Abu Jandal yang merupakan pentolan ISIS dari Indonesia ini pernah menantang Panglima TNI melalui Youtube.(mb/okezone)

Pos terkait