Pejabat Anambas Tekor Gara-gara Uang Perjalanan Dinas Dipotong

Metrobatam.com, ANAMBASĀ  – Pejabat di Kabupaten Kepulauan Anambas dibuat kelimpungan gara-gara uang perjalanan dinas luar kota dan dalam kota yang selama ini mereka terima, menurun 20 hingga 30 persen.

Penurunan itu terjadi menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 53 Tahun 2014 yang memperketat penggunaan anggaran bagi pejabat yang melakukan tugas/perjalanan dinas luar dan dalam kota.

Tidak hanya itu, biaya uang harian yang selama ini diterima pejabat yang melakukan perjalanan dinas luar atau dalam kota juga mengalami penurunan.

Hal ini dikeluhkan pejabat di daerah karena biaya tersebut tidak sepadan dengan kondisi kepulauan yang nilai ekonominya jauh lebih tinggi dibandingkan kebutuhan di wilayah daratan.

Bacaan Lainnya

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin mengatakan, impelementasi PMK nomor 53 Tahun 2014 tersebut sangat jauh dari kebutuhan pejabat yang melakukan dinas di wilayahnya.

Menurut Mukhtaruddin, alokasi dana di daratan tidak bisa disamakan dengan kebutuhan di wilayah kepulauan, karena selain kondisi di lapangan, juga letak geografisnya wilayah yang sangat sulit.

“Bila melihat alokasi penggunaan anggaran bagi pejabat dinas luar kota dan dalam kota, uang hariannya tidak cukup. Rasanya rendah sekali untuk daerah kita ini,” ujarnya, Jumat (13/2/2015).

Selain kebutuhan yang dirasa tinggi, sambung Bupati, harga di Kabupaten Kepulauan Anambas juga berbeda dengan harga di daratan.

Sementara, bila melihat aturan menteri tersebut berlaku secara menyeluruh, tidak ada pengecualian. “Kami jalan ya bisa saja, tapi tekor,” ujar Mukhtaruddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *