Pejabat Korup Ketakutan, Polda Kepri Incar Sejumlah Kasus Korupsi

Foto : Ilustrasi Pejabat Tersangka Korupsi
Metrobatam.com, Batam – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Budi Suryanto memperingatkan pejabat khususnya di wilayah Kepri jangan sekali-kali korup atau menyelewengkan uang negara.

“Jangan coba-coba untuk menyelewengkan uang negara untuk kepentingan pribadi atau suatu golongan. Kami akan usut sampai tuntas kasus-kasus korupsi di Kepri,” kata dia di Batam, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan setelah dalam beberapa waktu terakhir banyak kasus korupsi ditangani. Sejumlah kasus juga sudah ada tersangkanya baik dari unsur pemerintahan maupun pihak lain.

“Sudah banyak kasus korupsi yang kami tangani. Anggota kami juga masih mengusut sejumlah kasus lain,” kata Budi.

Bacaan Lainnya

Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab Natuna pada 2011-2013 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp3,2 miliar.

Dalam kasus tersebut sudah diperiksa sekitar 42 orang baik pejabat Natuna maupun pihak penerima hibah dana sosial. Dua dian taranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Kepri yaitu MN dari LSM dan E yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri.

Bahkan W berperan sebagai pembuat proposal, pencair dana, penikmat dana, dan pembuat laporan fiktif dari dana bantuan sosial tersebut.

“Kasus itu masih terus di dalami, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang segera akan kami tetapkan sebagai tersangka. Tunggu saja,” kata dia.

Kasus lain adalah proyek pengadaan alat Laboratorium Uji BP Batam yang merugikan negara sekitar Rp600 juta. Seorang pegawai di BP Batam sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi BP Batam itu,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman.

Meskipun belum menyebutkan nama, namun Polda Kepri mengisyaratkan tersangkanya adalah dari pihak perusahaan rekanan pemenang tender proyek tersebut. (mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *