Pelajar Ini Ditahan Satpol PP Saat Sedang Mabuk di Depan Rumah Dinas Bupati

Metrobatam.com, ANAMBAS – Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas menangkap seorang pelajar SMA berinisial Sp yang kedapatan mabuk, dengan cara mengonsumsi obatbatuk kemasan secara berlebihan.

Pelajar di salah satu SMA di Anambas itu, ditahan Sabtu (23/3/2016) sekitar pukul 23.00 malam WIB.

Pelajar asal Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur itu kedapatan tengah mabuk di depan rumah dinas Bupati Anambas.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas Hamk Lubis mengatakan, saat ditahan, Sp tidak melakukan perlawanan karena tengah mabuk berat.

Bacaan Lainnya

“Saat kami interogasi, diketahui yang bersangkutan meminumobat batuk dalam kemasan dalam dosis berlebih. Ada dua pelajartadinya, namun yang satu melarikan diri,” ujarnya Selasa (15/3/2016).

Hamka mengatakan, pelajar tersebut meminum obat batuk kemasan itu di jalan Semen Panjang, Tarempa.

Petugas Satpol PP pun menemukan banyak bungkus obat batuk di tepi jalan tersebut.

Oknum pelajar itu kemudian dijemput pamannya yang tinggal di Tarempa.

Satpol PP pun juga mengirimkan surat tembusan kepada sekolah tempat Sp menimba ilmu untuk memberikan pengawasan dan perhatian lebih agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pelajar itu dikembalikan kepada keluarganya. Kami mengimbau kepada pelajar, terlebih saat ini kan sudah ada Perbup soal jam malam bagi pelajar dengan batas hingga pukul 21:00 WIB.

Ini ada pengecualian ketika ada pelajar menghadiri acara resmi yang dilengkapi pemberitahuan,” katanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *