Pelaku Curanmor Ini Cuma Butuh Tiga Detik Gasak Motor

ilustrasi curanmor
ilustrasi curanmor

Metrobatam.com, Depok – Lima sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi. Rehan (29), Basio (41), Roni (33), Hendra K (32) Dan Emon (44) biasa beroperasi di Depok, Jakarta, Bogor dan Banten.

Para spesialis curanmor ini, hanya membutuhkan waktu tiga detik mencuri motor. Dengan kecepatan ‘memetik’ tersebut sebanyak 30 unit motor berhasil disita polisi.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan polisi berhasil menangkap mereka di sejumlah tempat di Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, pekan kemarin.

Mereka berhasil ditangkap atas pengembangan pencurian bermotor yang dilakukan Basio tepatnya di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok.

“Mereka komplotan yang beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat. Dua di antaranya berperan sebagai pemetik,” kata Dwiyono, Senin (22/2/2016).

Sedangkan, tiga tersangka lainnya adalah penadah. Kelima tersangka adalah residivis dari Jaringan Lampung dan Banten.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan mereka biasa mencuri motor yang terparkir di jalan. Dalam mencuri motor, bahkan mereka hanya membutuhkan waktu tiga detik.

“Modusnya dengan menggunakan kunci letter. Hanya tiga detik (mencuri motor),” tandasnya.

Kelima tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara minimal lima tahun penjara.

(okezn)