Pemerintah Incar Rp59,5 Triliun dari Para Penunggak Pajak

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus menyisir potensi pajak dari para Wajib Pajak (WP) yang diketahui masih memiliki tunggakan dalam pemenuhan kewajibannya. Target penerimaan Rp59,5 triliun pun dipatok dari penegakan hukum.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, usai gelaran tax amnesty, DJP akan melakukan penegakan hukum lebih agresif termasuk penyanderaan (gijzeling) kepada WP yang terbukti masih memiliki tunggakan.

“Setelah tax amnesty kita lakukan law enforcement dengan sungguh-sungguh kita lakukan penyelidikan, pemeriksaan, hingga penyanderaan,” ujar Ken, Jumat (14/7).

Ken mengatakan, DJP tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum kepada para WP, meski diketahui WP tersebut telah mengikuti program tax amnesty, namun masih terdapat harta yang belum dilaporkan.

Bacaan Lainnya

“Ada juga orang-orang terkenal yang kita panggil juga dalam rangka BAP. Memang pajak ini sifatnya self assestment tapi kalau kita punya data dan kita suda beri imbauan bisa kita paksa,” ujar Ken.

Ken menegaskan, dalam melakukan penegakan hukum DJP akan bertindak sesuai fakta dan data yang kongkrit.

“Kita tidak mencari-cari kesalahan. Kita tidak akan melakukan pemeriksaan dengan data yang kongkrit bukan dari langit,” katanya.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan bagi para WP yang telah mengikut tax amnesty. Namun, ia melanjutkan, pemeriksaan bisa dilakukan sewaktu-waktu apabila dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) 2016 ditemukan harta yang belum dilaporkan dalam program tax amnesty.

“Untuk SPT 2016 kedepan kita bisa melakukan pemeriksaan, tapi 2015 ke belakang tidak ada pemeriksaan kecuali nanti ditemukan harta yang belum dilaporkan, sesuai pasal 18,” ujar Angin.

Hingga semester I, DJP telah mengantongi penerimaan Rp28 triliun dari upaya pemeriksaan, penyelidikan dan pengawasan. Dari upaya ekstra tersebut, DJP memasang target bisa mengoleksi Rp58 triliun tahun ini.

Hingga Juni, realisasi penerimaan perpajakan secara keseluruhan (pajak dan bea cukai) pada semester I 2017 tumbuh 9,6 persen mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait