Pemerintah KKA Ajukan 15 Reperda kepeda DPRD

Metrobatam.com, Anambas – Usai Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) langsung tancap gas dengan mengajukan 15 Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015 dan Ranperda RPJMD 2016-2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Walaupun sempat terlambat namun DPRD tetap melaksanakan rapat paripurna karena anggota DPRD yang hadir dapat memenuhi kourum.  Apalagi  tak dapat dipungkiri  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Anambas tahun anggaran 2015 dan penyampaian Ranperda RPJMD 2016-2021 memang sangat penting untuk segera dilaksanakan.

Bupati KKA,  Abdul Haris mengatakan,15 Ranperda tersebut  terdiri dari 11 Ranperda skala prioritas dan 4 Ranperda kumulatif terbuka.

“Ranperda pertanggungjawaban APBD 2015,yakni laporan realisasi anggaran,saldo anggaran, neraca, perubahan ekuitas, dan catatan keuangan,” kata Haris, Rabu (13/7).

Bacaan Lainnya

Mantan Wakil Bupati Definitif perdana KKA itu mengungkapkan,   Ranperda RPJMD, yakni dokumen rencana pembangunan daerah kurun waktu 5 tahun, dengan tahap teknokratik yang melibatkan akademisi perguruan tinggi dan tahap politik melibatkan DPRD.

“Kita juga sudah melaksanakan  Musrenbang,” jelasnya.

Lebih jauh orang nomor satu KKA itu meminta Ranperda tersebut menjadi prioritas utama DPRD untuk menetapkan Perda dengan waktu yang sangat singkat. Pasalnya,sudah lima bulan masa kepemimpinan Haris-Wan, dan Perda tersebut harus digesa secepat mungkin.

Tak dapat dipungkiri, bupati dan wakil bupati terpilih, sudah lima bulan menjabat setelah dilantikan bulan Februari lalu, dan waktu yang tersisa hanya satu bulan lagi. Untuk itu kami berharap kepada DPRD untuk segera menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2015 dan Perda RPJMD 2016-2021, sesuai dengan visi misi kami.

“Kalau tidak segera ditetapkan maka Pemerintah Pusat akan memberikan sanski pemotongan anggaran,”desaknya.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA Imran dan hadir sejumlah Anggota DPRD Kepala SKPD dan lainnya.

mb/haluankepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *