Pemilih Tak Tertampung, KPU Buka Opsi Coblos Ulang di Sydney

Metrobatam, Jakarta – Sejumlah WNI di Australia tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS Sydney karena panitia kelabakan menampung jumlah pemilih yang mengantre untuk mencoblos di ajang Pemilu 2019.

KPU saat ini masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney agar persoalan itu segera ditindaklanjuti.

“Kami minta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi dengan panwas di sana (Sydney). Kalau kami dapat rekomendasi dari panwas, bisa saja dibuat pemungutan suara ulang,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra seperti dikutip Antara di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Menurut Ilham, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara.

Bacaan Lainnya

Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat.

“Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari panwas, sepertinya itu sulit,” ucap Ilham.

Ilham saat ini masih menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney.

Sejumlah warga negara Indonesia di Sydney tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS yang sudah ditutup.

Diduga pemilih yang gagal menyalurkan hak pilih tersebut masuk daftar pemilih khusus yang baru bisa mencoblos satu jam sebelum penutupan.

“Saya tidak tahu persis apakah karena izin tempat yang tidak bisa diperpanjang atau bagaimana, sehingga ditutup TPS-nya,” ujarnya.

PPLN Sydney sementara itu menyatakan bahwa secara umum pemungutan suara yang digelar pukul 08.00-18.00 waktu setempat berjalan lancar. PPLN mencatat jumlah pemilih di Australia mencapai sekitar 65 ribu orang.

Pemilih yang datang ke lokasi TPS mencapai puncaknya menjelang jam 17.00 atau waktu bagi DPKLN (Pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap) untuk melakukan pencoblosan.

Memasuki pukul 18.00, masih banyak pemilih DPKLN berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS. Panitia berusaha memenuhi kapasitas maksimal gedung dengan pemilih yang datang.

“Melalui pertimbangan dan musyawarah antara PPLN, KPPSLN, Panwaslu, Saksi, dan pihak keamanan terkait terutama pertimbangan keamanan gedung dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, maka penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00 khususnya pada lokasi TPS yang menyewa gedung,” demikian penjelasan pihak PPLN Sydney di situs resminya.

Panitia menjelaskan bahwa pemilih yang berada di luar gedung telah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, namun pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki dan memenuhi gedung hingga pukul 19.00.

“Bahkan telah dilakukan perpanjangan waktu penggunaan gedung guna menyelesaikan seluruh proses administrasi pemungutan suara,” demikian penjelasan PPLN Sydney.

Di San Fransisco Surat Suara Terpakai 100%

Animo WNI menggunkan hak suara Pemilu 2019 di San Francisco begitu tinggi. Hal itu dibuktikan pelaksanaan pemilu yang digelar hingga surat suara habis 100 persen.

Pemilu dengan metode Pemilihan TPS dilaksanakan pada hari Sabtu, (13/4/2019) di KJRI San Francisco. Waktu pencoblosan dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 waktu setempat. Namun karena antusiasme masyarakat yang begitu besar, pelaksanaan berlangsung hingga surat suara habis, pukul 21.20 waktu setempat.

“Hingga selesainya pemilihan, jumlah pemilih yang telah memilih melalui TPS di KJRI San Francisco berjumlah 423 orang dengan rincian DPT sebanyak 199 orang; DPTbLN sebanyak 87 orang dan DPK sebanyak 137 orang. Pemungutan suara oleh DPK dilaksanakan dari pukul 17.30 hingga surat suara habis. Sehingga surat suara terpakai 100%,” kata Kepala Sekretariat PPLN San Francisco, Susapto Anggoro Broto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

Wilayah kerja KJRI San Francisco mencakup 8 negara bagian yaitu California bagian Utara, Nevada bagian Utara, Oregon, Washington State, Alaska, Idaho, Montana dan Wyoming. Dari 8 Negara Bagian tersebut tercatat jumlah Data Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di San Francisco sebanyak 7.814 orang. Termasuk di dalamnya 3.949 ABK WNI yang bekerja di 15 Kapal Pesiar Holland America Lines (HAL).

PPLN San Francisco menggunakan 3 Metode Pemilihan, yaitu pertama metode TPS dengan DPT 288 orang (sebelum ditambah DPK); dua metode Pos 1 (pemilih para ABK WNI di HAL) sebanyak 3.949 orang ; dan ketiga metode Pos 2 (reguler untuk WNI bermukim) sebanyak 3.577 orang.

PPLN San Francisco telah menerima surat suara sesuai DPT ditambah dengan surat suara cadangan sebesar 2% dari DPT. Dengan demikian, total jumlah surat suara yang diperoleh oleh PPLN San Francisco adalah 7.814 (DPT) + 157 (2% dari DPT) = 7.971 surat suara.

Susapto mengatakan panitia PPLN telah mengantisipasi adanya kemungkinan surat suara kurang. Semua calon yang tidak terdaftar diberitahu risiko terkait surat suara habis.

“Kemungkinan habisnya kertas suara sudah diantisipasi oleh PPLN San Francisco dengan meminta kepada KPU untuk mengirimkan kertas suara ekstra lebih dari 2%. Semua calon pemilih yang tidak terdaftar sudah diberitahu risiko bahwa kertas suara bisa habis dan

memahaminya. Pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS KJRI San Francisco telah berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ungkapnya. (mb/detik)

Pos terkait