Pengacara PNS Tajir: Rohadi Saat Ini Tak Punya Uang Sama Sekali

Metrobatam, Jakarta – Panitera pengganti di PN Jakarta Utara, Rohadi, tak hanya disangka KPK dengan pasal dugaan suap, tapi juga pasal pencucian uang dan gratifikasi. Pengacara Rohadi, Alamsyah Hanafiah, menyebut saat ini kliennya mengalami trauma dan merasa tak punya uang sama sekali.

Alamsyah menuturkan, salah satu hal yang membuat Rohadi trauma yakni tak diberi turunan berita acara pemeriksaan penyitaan.

“Informasi ini banyak barang yang disita. Salah satu yang menyebabkan trauma dia tidak diberikan turunan berita acara penyitaan itu,” kata Alamsyah usai sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

“Aset mana saja yang disita sehingga dia tidak bisa menggunakan aset yang disita dan tidak disita. Sekarang tidak punya uang sama sekali. Maksudnya itu kalau ada aset yang tidak terkait dia bisa jual bisa untuk ongkos. Kira-kira begitu. Sekarang ini dia tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Alamsyah.

Bacaan Lainnya

Terkait trauma ini, Alamsyah menyebut pihaknya berterima kasih karena diberi kesempatan untuk berobat ke psikiater. “Mengingat ini dia depresi mental berat, kita juga terima kasih KPK mengizinkan untuk berobat kesehatan. Maka sekarang kami minta diizinkan juga berobat ke psikiater. Supaya perkara ini berjalan lancar,” ungkap Alamsyah.

25 Tahun lalu, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak. Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Ia kini memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real estate, water park hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.

“Kalau nanti di persidangan umpamanya dia depresi mental keterangannya dia tidak sinkron satu sama lain kan ini semakin rumit sidangnya. Atau yang lebih tidak diinginkan sama sekali andai kata dia putus asa dia bunuh diri. Itu berarti bubar, bukan berarti penegakan hukum jadinya,” terangnya.

Soal asal usul kekayannya, Alamsyah memiliki jawaban sendiri. “Aset aset dapat dari mana, itu kerja sama dengan orang. Kita punya lahan, kerja sama dengan orang, bangun rumah sakit. Kapal penangkap ikan bukan seperti kapal pesiar yang dia bilang. Kalau kapal penangkap ikan sudah dijual,” ucap Alamsyah.

Rohadi kini telah dijerat KPK dengan pasal pencucian uang. Alamsyah menyebut kliennya trauma karena tak diberi turunan berita acara penyitaan.

“Informasi ini banyak barang yang disita. Salah satu yang menyebabkan trauma dia tidak diberikan turunan berita acara penyitaan itu,” tutur Alamsyah.

Gaya hidup Rohadi mulai terungkap kala KPK menangkapnya karena menerima suap dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia untuk mengkondisikan putusan Saipul Jamil. Dari penangkapan itu, KPK mengembangkan kasus dan menemukan berbagai kejanggalan atas kekayaannya. Untuk membuktikan keyakinannya, KPK mengenakan Rohadi dengan pasal pencucian uang. Sejumlah aset telah disita dan diamankan KPK.

25 Tahun lalu, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak. Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Ia kini memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real estate, water park hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *