Pengusaha Kritik Pemerintah Tambah Libur Lebaran, Komisi IX Sambut Baik

Metrobatam, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritik keputusan pemerintah yang menambah cuti bersama untuk libur Lebaran selama tiga hari. Tambahan libur Lebaran tersebut dinilai mengurangi produktivitas.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai dengan banyaknya cuti bersama tersebut, maka produktivitas pada sektor dunia usaha bisa ikut terhenti lama. Hal itu lantaran layanan publik dari pemerintah diliburkan.

“Kalau semua cuti kan kita semua juga nggak bisa kerja. Kalau banknya libur, bagaimana mau jalan? Pelayanan pemerintah libur karena diliburin, kita nggak bisa kerja juga. Jadi harus cuti juga,” kata Hariyadi kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (18/4).

“Misalnya kalau untuk barang ekspor, kalau semua tutup bagaimana kita mau kerja. Kan cuti bersama. Libur semua. Mengurangi produktivitas, dan kita sudah banyak libur. Padahal tanggal merahnya juga banyak,” sambung dia.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Hariyadi juga mengkritisi alasan pemerintah dalam memberikan tambahan cuti bersama, yakni dengan alasan mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran. Sebab menurutnya, kepadatan mudik pasti akan terjadi walaupun cuti bersama ditambah.

“Tetap saja namanya Lebaran mau dimajuin atau dimundurin orang juga ribetnya nanti pas mendekati hari akhir. Lihat saja nanti, nanti arus mudiknya juga pasti tetap menumpuk,” kata dia.

Hariyadi menyesalkan keputusan menambah libur Lebaran oleh pemerintah tersebut yang tak melibatkan pihak swasta atau dunia usaha. Menurutnya, cuti bersama lebih baik diambil dua hari setelah dan sebelum libur Lebaran.

“Lebih baik itu normal saja dua hari sebelum dan dua hari setelah lebaran. Dari dulu kan juga begitu kita aturnya. Itu menurunkan produktivitas loh,” kata Hariyadi.

Bisa Tambah Semangat Pekerja

Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan menyambut baik kebijakan itu. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah telah mengkaji penambahan hari libur tersebut, termasuk dampaknya bagi kegiatan ekonomi dan produktivitas masyarakat. Apalagi, ketetapannya didasarkan atas keputusan SKB tiga menteri.

“Mungkin sebagian ada yang bilang mengurangi produktivitas. Tetapi, bisa jadi sebagian lain menilai dapat menambah semangat dan etos kerja. Tergantung bagaimana memaknainya saja,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (18/4).

Dalam kaitannya dengan dunia usaha, Saleh mengatakan perlu juga didengar pandangan dari dunia usaha terkait libur lebaram itu. Sebab, menurut Saleh, dunia usaha adalah salah satu pihak yang paling mengerti soal dampak penambahan hari libur tersebut.

“Pokoknya, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut,” katanya.

Penambahan cuti bersama itu diresmikan lewat surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yang ditandatangani. Menteri yang menandatangani adalah Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penandatanganan itu disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah 2 hari cuti bersama pada tanggal 11 dan 12 dan sesudah lebaran Idul Fitri (yang kemungkinan jatuh pada) 15 dan 16, yaitu tanggal 20 Juni 2018,” kata Puan di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/4). (mb/detik)

Pos terkait