Penjelasan Rinci Polisi soal Situasi yang Picu Brigadir K Tembaki Mobil 1 Keluarga

Metrobatam, Lubuklinggau – Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengakui ada kelalaian dalam insiden penembakan mobil satu sekeluarga. Namun dia menyebut situasi cukup sulit, sehingga anggota terpaksa melepaskan tembakan.

Razia diikuti personel gabungan Sabhara dan Satlantas di bawah komando Polsek Lubuklinggau Timur, Selasa (18/4). Mobil Honda City melaju kencang. Polisi memberikan tanda agar berhenti, tapi tak digubris.

“Lajunya malah kencang. Bahkan membahayakan petugas di lapangan. Mobil sempat menyerempet mobil lain yang sedang diperiksa petugas,” kata Hajat di kantornya, Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau, Kamis (20/4).

Polisi curiga kenapa Honda City tersebut menghindari razia. Kebetulan kaca mobil gelap, sehingga muncul beragam dugaan. Mobil patroli dan polisi bersepeda motor mengejar. Sirine dihidupkan, petugas memberi peringatan sopir Honda City.

Bacaan Lainnya

“Berarti sudah tahu kalau dikejar sama petugas, kenapa harus lari?” kata Hajat.

Brigadir K yang saat itu bertugas di Bank BCA, melihat gelagat tak baik terhadap situasi itu. Dia ikut mengejar dengan menenteng senjata laras panjang.

“Anggota kita (Brigadir K) menembak bagian ban mobil. Berhubung kondisi dalam mobil tidak stabil, jadi tidak bisa tepat sasaran. Hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan dan mengenai korban,” jelas Hajat.

“Secara prosedur sebenarnya tidak boleh langsung tembak orangnya, tapi petugas itu tidak tau di dalam itu siapa, apakah perampok, teroris, bandar narkoba atau pelaku kriminal lain,” tambahnya.

Setelah mobil berhenti baru diketahui bahwa Risi mobil adalah satu keluarga yang hendak menghadiri pesta pernikahan di Musi Rawas. Sopir, Diki, kabur dari razia karena tak memiliki SIM. Pajak mobil juga mati, sehingga menambah ketakutan Diki terhadap razia tersebut.

Penumpang, Surini (54), tewas akibat tembakan Brigadir K. Dia terluka di bagian dada, perut, dan paha. Sementara penumpang lain, terluka. Brigadir K kini berurusan dengan Propam Polda Sumsel.(mb/okezone)

Pos terkait