Peran Zumi Zola Terkait Suap RAPBD Jambi Tengah Ditelisik KPK

Metrobatam, Jakarta – Peran Gubernur Jambi Zumi Zola berkaitan dengan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 tengah ditelisik KPK. Kasus suap itu terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan menjerat Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.

Duit suap itu diusahakan pihak Pemprov Jambi untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi. Tentunya, pengetahuan Zumi Zola sebagai gubernur ditelusuri KPK.

“Sedang didalami penyidik,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (5/12).

Namun sayangnya Agus enggan membeberkan peran Zumi dengan rinci. Yang jelas, KPK terakhir telah menggeledah kantor Gubernur Jambi dan sejumlah lokasi lainnya.

Bacaan Lainnya

Ada sejumlah dokumen dan catatan yang disita. Namun KPK tidak mengungkap apa saja isi dari dokumen tersebut.

Pada Rabu (29/11) lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan KPK segera memastikan ada tidaknya peran Zumi dalam kasus itu. Basaria menyebut penyidik KPK akan mencari tahu apakah ada perintah dari Zumi perihal pemberian suap itu atau tidak.

“Ini juga masih dalam pengembangan, apakah ada perintah khusus atau tidak. Kita belum bisa memastikan,” ucap Basaria.

“Kita harapkan sesegera mungkin memastikan apakah ada perintah atau tidak,” imbuh Basaria.

Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (28/11). Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Duit suap ini diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut duit ‘ketok’. Pemberian uang dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Sebab, sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018. Ini karena tidak adanya jaminan dari pihak Pemprov soal duit pelicin itu.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifuddin. (mb/detik)

Pos terkait