Perludem Sebut Ada 14 Caleg Eks Koruptor yang Belum Diumumkan

Metrobatam, Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan setidaknya ada 14 calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana kasus korupsi yang masih belum diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sebelumnya telah mengumumkan 49 nama caleg mantan koruptor yang ikut di Pemilu 2019. Sementara itu, dalam catatan Perludem ada 63 mantan napi koruptor di Pemilu 2019.

“Setelah kami kumpulkan putusan-putusan pengadilannya yang inkrah ternyata data yang bisa kami kumpulkan dari Perludem ada pertambahan 14 caleg mantan terpidana korupsi,” kata Direktur Perludem, Titi Anggraini, dalam sebuah diskusi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).

Titi mengatakan sebanyak 13 orang di antaranya maju sebagai caleg DPRD tingkat kabupaten/kota. Sementara satu lainnya adalah caleg DPRD tingkat provinsi.

Bacaan Lainnya

Di satu sisi, Perludem mencatat ada 11 provinsi yang bebas dari caleg mantan koruptor yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Berdasarkan partai, Titi menyebut Hanura jadi partai dengan tambahan caleg mantan koruptor terbanyak yaitu 3 orang. Kemudian Partai Berkarya 2 orang, PPP 2 orang, Partai Demokrat 2 orang, PKPI 2 orang, PKS 1 orang, Partai Perindo 1 orang, dan PAN 1 orang.

Dengan begitu, dari data Perludem, Partai Golkar dan Partai Hanura jadi partai dengan caleg mantan koruptor terbanyak dengan masing-masing 8 orang. Disusul Partai Gerindra sebanyak 6 orang, Partai Demokrat ada 6 orang, Partai Berkarya ada 6 orang, dan PAN ada 5 orang.

Selain itu PKPI ada 3 orang, PKS ada 2 orang, PPP ada 2 orang, Perindo ada 2 orang, Partai Garuda ada 2 orang, PBB ada 1 orang, dan PDIP ada 1 orang.

“Sekarang hanya tinggal tiga, dari data kami, partai yang tidak ada mantan napi korupsinya: PKB, NasDem, dan PSI,” ucap Titi.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menyambut baik masukan data tambahan dari Perludem. Ia mengatakan KPU juga sedang memutakhirkan data caleg mantan napi koruptor dan akan segera merilisnya.

“Nanti kita akan umumkan, tentunya akan bertambah. Kalau Perludem empat belas, kita bisa lebih,” kata Ilham soal mantan napi korupsi yang ikut bertarung dalam Pemilu 2019. (mb/detik)

Pos terkait