Perselingkuhan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Diduga CLBK

Metrobatam, Padang – Prahara yang menerjang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat berinisial ED (49) bersama dengan pria idaman lain dalam sebuah hotel melati di Bukittinggi diduga sebagai bentuk cinta lama bersemi kembali (CLBK).

“Ternyata teman kencan beliau (ED) ini merupakan teman sekolahnya dulu. ED bersama pria teman kencan dan suami ED itu satu sekolahan di Medan dari MTsN sampai MAN, kayak cinta lama bersemi kembali,” kata seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang, Hamsyi Hanan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Agama, Jalan By Pass Km 24 Anak Air , Kota Padang, Rabu (12/10).

Berdasarkan identitas yang diperoleh Tim Pemeriksa Pengadilan Tinggi Agama Padang, pria yang menjadi teman kencang ED berwiraswasta di Pekanbaru, bukan di Sumbar. “Entah kebetulan janjian ketemu di Bukittinggi, kita tidak tahu. Tapi kenyataannya ada di Bukittingi,” ujarnya.

Hamsyi juga mengungkapkan, ED belum dua minggu dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang. Kinerja ED selama ini sebenarnya cukup bagus. Karena kinerjanya yang cukup bagus itulah dia diangkat dari posisi sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

“Pada 27 September 2016 beliau dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang bersama dengan ketua-ketua yang lain. Beliau juga sempat bekerja di Pengadilan Tinggi Agama Padang. Pada 9 Oktober 2016 datanglah kasus tersebut,” jelasnya.

Hamsyi menjelaskan, selama ED menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok sampai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, dia tinggal sendiri. Suaminya itu tinggal di Medan, Sumatera Utara.

“Jadi selama dia menjabat tersebut tinggal tidak bersama suaminya. Sedangkan lelaki kencannya itu tinggal di Pekanbaru bukan di Sumatera Barat. Mungkin mereka janjian bertemu di Bukittinggi,” ujarnya.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *