Pertama Kali Incar Kelurahan, KPK: Korupsi di Semua Level Birokrat

Metrobatam.com, Jakarta – Untuk pertama kalinya, KPK menjerat seorang kepala desa atau lurah terkait rasuah. Ini menunjukkan bila urusan korupsi tak hanya berada di level elite birokrasi tetapi merambah pula di tingkatan bawah.

“Kalau melihat kasus yang pernah ditangani KPK, memang korupsi terjadi hampir di semua lapisan. Dengan berbagai ragam bentuk dan modusnya, korupsi bisa melibatkan anggota DPR, pemerintah tingkat pusat, swasta hingga lapisan terbawah dari tingkatan birokrasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika berbincang, Jumat (4/8).

Febri mencontohkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sri Hartini yang saat itu menjabat sebagai Bupati Klaten. Suap yang diterima Sri saat itu terkait jual beli jabatan yang melibatkan banyak jabatan hingga level terbawah.

“Kasus Klaten yang kita ungkap melalui OTT tidak hanya menjerat bupati, tetapi juga mengkonfirmasi korupsi dalam pengisian sejumlah jabatan di daerah. Bahkan sampai ke urusan jabatan terkait sekolah-sekolah di sana,” ujar Febri.

Bacaan Lainnya

Sedangkan dalam OTT terakhir di Pamekasan, Jawa Timur, KPK seolah kembali menegaskan bila korupsi sangat nyata dari level rendah seperti lurah atau kepala desa hingga pucuk pimpinan daerah yaitu bupati. Keseluruhannya diseret KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pada OTT di Pamekasan, bahkan kasusnya berawal dari laporan indikasi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan di level kepala desa. Namun merembet sampai ke bupati dan kepala kejaksaan negeri setempat,” kata Febri.

“Dalam sebaran yang lebih luas sebenarnya kegiatan Saber Pungli juga mengkonfirmasi korupsi di pelayanan publik,” sambung Febri menambahkan.

Pakar hukum pidana Universitas Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menilai OTT KPK itu menjadi bukti bila pengawasan di daerah sangat lemah. Hibnu menyebut inspektorat yang seharusnya menjadi pengawas internal malah ikut-ikutan bermain rasuah dan itu sangat memprihatinkan.

“Unsur-unsur inspektorat di daerah sampai ikut main itu, artinya memang di daerah sana tidak ada suatu pengawasan yang cukup di daerah karena jaksa pun kena, bupati kena, sekarang siapa yang mau diharapkan, kecuali instansi eksternal seperti KPK atau kajati paling tidak,” ujar Hibnu saat dihubungi terpisah.

Pada Rabu (2/8) KPK melakukan OTT di Pamekasan, Jawa Timur. KPK mengendus adanya suap yang dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta.

Dugaan korupsi itu dialamatkan pada Kepala Desa Dassok yang bernama Agus Mulyadi. Dia dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Namun Agus bersiasat untuk lepas dari jeratan hukum dengan menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta agar perkara itu tidak diusut.

Mereka pun ditangkap KPK. Akhirnya KPK menetapkan 5 tersangka itu adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.(mb/detik)

Pos terkait