Pesta Dangdut Sambil Mabuk Berujung Maut, Seorang Pemuda Tewas Ditikam

Metrobatam, Serang – Pesta dangdut berujung maut kembali terjadi, kali ini di Serang, Banten. Seorang pemuda dalam keributan pesta dangdut dan mabuk-mabukan, tewas karena ditikam.

Dede Hidayatullah (26) warga Pager Agung, Kota Serang meregang nyawa usai mendapatkan tusukan di bagian perut. Ia ditusuk oleh seseorang usai keributan di pesta dangdut di kampungnya sendiri.

Kakak mendiang yang bernama Ahmad Robi bercerita, kejadian bermula saat Dede menghadiri konser dangdut di kampungnya. Sekitar Sabtu (30/9) pukul 23.30 WIB terjadi keributan dan seseorang menusuk bagian perut korban. Keluarga kemudian membawa korban ke ruang gawat darurat Rumah Sakit Hermina di Ciruas, Kabupaten Serang.

Setelah mendapat penanganan awal dan diberi obat, pihak dokter menurut pengakuan keluarga kemudian merekomendasikan agar korban dioperasi di bagian usus. Keluarga mengaku diminta untuk menyediakan uang sebesar Rp 13 juta untuk operasi.

Bacaan Lainnya

“Kalau malam itu ditangani harus ada Rp 13 juta. Waktu itu jam 2 malam kan. Uang dari mana, bingung kita,” katanya saat bercerita kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (3/10).

Beberapa keluarga yang waktu itu ikut mengantar akhirnya pulang ke rumah untuk mencari tambahan. Namun karena sudah larut, pihak keluarga hanya menemukan emas seberat 7 gram. Keluarga juga mengaku tidak bisa menggunakan BPJS.

Robi mengatakan, ayahnya bernama Samsuri dan bekerja di kawasan Senen, Jakarta. Kartu BPJS milik korban ada di tangan bapaknya yang kebetulan baru datang sekitar subuh di Serang.

Samsuri sendiri, kepada wartawan mengatakan bahwa begitu ia sampai di Serang, ia tidak komunikasi dengan dokter namun langsung mengurus anaknya.

“Nggak komunikasi sama dokter, anak saya nahan sakit terus,” katanya.

Sekitar pukul 08.00 WIB pada Minggu (1/10), korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bedah Benggala di Kota Serang. Di sana Dede sempat mendapatkan perawatan dan sempat ingin dioperasi.

Namun, menurut keluarga, dokter mengatakan bahwa kondisi korban lemah dan perlu dibawa ke ruang ICU terlebih dahulu. Robi menjelaskan, adiknya kemudian meninggal sekitar pukul 05.00 WIB pagi di hari Senin (2/10).

Pihak Rumah Sakit Hermina, saat dikonfirmasi mengenai ini mengatakan, permasalahan penanganan pasien untuk operasi bukan karena uang. Investigasi sementara yang dilakukan rumah sakit, pasien dalam keadaan mabuk.

“Bukan masalah deposit, pasien mabuk tidak sadar. Kalau mau (operasi-red) kita tidak bisa minta persetujuan,” kata dr. Yulivitri, Manager Marketing dan Mutu Akreditasi Rumah Sakit Hermina Ciruas saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kewajiban pengambilan tindakan itu kemudian berpindah ke keluarga, namun karena yang datang malam itu adalah teman-temanya yang juga dalam kondisi mabuk. Akhirnya, yang datang pun menurutnya tidak ada yang berani melakukan tindakan operasi.

“Operasi, harus ada persetujuan keluarga. Ke pasien tidak mungkin karena dipengaruhi alkohol. Tidak ada satupun yang berani melakukan tindakan operasi,” tambahnya.

Apalagi, menurut Yuli ada Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur dan membatasi pasien mendapat layanan BPJS. Termasuk seseorang yang terpengaruh oleh alkohol.

“Dari malam sebenarnya sudah diinfokan mabuk dipengaruhi alkohol, bukan rumah sakit yang tidak mau menggunakan BPJS. Tapi aturan yang membatasi bahwa pasien dengan kondisi tersebut tidak bisa dicover BPJS,” ujarnya. (mb/detik)

Pos terkait