Pesta Narkoba, Bandar Sabu Miliki Senpi Ditangkap Intel Kodim 0315/Bintan

Metrobatam.com, Bintan -Unit Intel Kodim 0315/Bintan tangkap seorang orang Bandar Narkotika jenis Sabu berinisial MH dan tiga orang rekannya berinisial NP, RJ dan IC.l, Jum’at (04/08) sore di Jalan Rawasari KM. 5 Kota Tanjungpinang.

Penggrebekan tersebut informasi dari warga adanya jual-beli obat-obatan. Dari hasil penyelidikan sementara, 4 orang itu dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Pelaku sudah kami intai sejak lama dan baru tertangkap hari ini berkat adanya laporan dari masyarakat,” ucap Danrem 033/WP Brigjen TNI. Fachri, saat ekspose di Mako Kodim 0315/Bintan didamping Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf. Ari Suseno.

Bacaan Lainnya

Jenderal bintang satu ini membeberkan Barang bukti yang diamankan Sabu seberat 860 gram, 9 butir ekstasi, tiga Senpi, dua sepeda motor, dan 4 Sejam.

“Bakal didalami oleh Intel Kodim 0315/Bintan selama 1 x 24 jam baru kami serahkan ke pihak kepolisian setempat,”paparnya.

Karena kata, Fahri pihaknya belum mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang – barang ini.

“Kami belum tahu masih kami dalam, ” tutupnya.

Budi Arifin

Pos terkait