Petugas KPU BC Tipe B Batam Amankan Calon Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba di Bandara Hang Nadim

Metrobatam.com, Batam – Hari Minggu, 18 November 2018, pukul 06.00 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Petugas Bea dan Cukai KPU BC Batam berhasil mengamankan barang bukti tindak pidana di bidang NPP berupa 2 (dua) bungkus plastik Methamphetamine dengan berat brutto 1.001 gram, dari seorang bernama Irham Muddin (WNI asal Aceh) calon penumpang pesawat Garuda Indonesia Nomor penerbangan GA 151 jurusan Batam-Jakarta-Balikpapan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi( BKLI ) KPU BC Tipe B Batam Surmana menerangkan, Sekitar pukul 06.00 WIB, Petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan barang penumpang dengan mesin x-ray. Saat seorang memasukan koper ke dalam mesin, terlihat pada mesin x-ray barang yang mencurigakan di dalam koper orang tersebut.

” Bahkan atas kecurigaan tersebut petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membuka koper disaksikan pemilik yang mengaku bernama Irham Muddin,”ujarnya.

Setelah hasil pemeriksaan lebih lanjut bersama petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam kedapatan barang di dalam koper adalah berupa 2 bungkus plastik yang diduga Methamphetamine,”kata Sumarna.

Bacaan Lainnya

“Dalam untuk memastikan apakah calon penumpang tersebut pemakai sabu atau bukan, petugas melakukan Pemeriksaan urine kepada tersangka. Hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan shabu,” ungkapnya.

Sumarna menyebutkan, Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka dibawa ke KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

“Setelah itu dilakukan pengujian kedapatan barang tersebut adalah Methamphetamine dengan berat brutto 1.001 gram,”tuturnya.

” Terhadap tersangka dan barang bukti dimaksud oleh petugas BC KPU BC Batam dilakukan Penelitian dan Pemeriksaan awal. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diserahkan dan dilimpahkan ke BNN Kepulauan Riau,”tutupnya. (Thony Mb)

 

Editor : Andy Panji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *