PGRI Minta Pemerintah Terbitkan Aturan yang Adil

Metrobatam, Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk membuat aturan khusus, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus profesi guru.

Hal ini disebabkan, beleid baru terkait PPPK yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 masih dianggap kurang adil.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, mempermasalahkan aturan tersebut yang mengatakan bahwa batas usia yang bisa mendaftar PPPK memiliki rentang 20 tahun hingga 59 tahun.

Artinya, tidak ada perbedaan perlakuan penerimaan PPPK antara orang yang belum berpengalaman dengan tenaga honorer yang memang sudah lama mengabdi.

Bacaan Lainnya

Padahal, Unifah melanjutkan, seharusnya ada perlakuan khusus bagi tenaga honorer yang punya pengalaman mumpuni.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) membuat peraturan khusus agar tenaga pengajar PPPK eks honorer nantinya bisa diberi formasi khusus.

“Karena terkait PPPK, hal mengenai tenaga honorer ini terlalu umum. Jadi kami mohon ada peraturan menteri khusus dari Kementerian PAN RB tentang guru dan tenaga kependidikan yang sudah mengabdi lama bisa diberi formasi khusus,” kata Unifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/12).

Dengan peraturan khusus ini, ia berharap tenaga honorer hanya melalui satu kali perjanjian kerja saja. Selain itu, proses tes PPPK-nya pun tidak disamakan dengan pendaftar lain yang masih minim pengalaman.

Ia juga berharap sertifikasi yang telah dikantongi tenaga honorer juga bisa diakui. Dengan cara ini, artinya ada penghargaan lebih bagi tenaga honorer yang sudah berpengalaman dan berdedikasi tinggi.

“Kami mohon ada pengaturan khusus PPPK untuk guru dan tenaga pendidikan agar ada rasa keadilan. Pengabdian yang sungguh-sungguh ini bisa diberi penghormatan lebih, kerjanya memang benar diperhatikan,” terang dia.

Ia mengaku tidak ada masalah dengan aturan PPPK yang diteken baru-baru ini. Namun, perlakuan setara antara pihak yang sudah berpengalaman dan belum berpengalaman disebutnya melukai hati guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Usulan ini pun disebutnya sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu, Jokowi berjanji akan menindaklanjuti keinginan PGRI ke kementerian terkait.

“Beliau (Jokowi) mengatakan sangat fokus pada penanganan Sumber Daya Manusia (SDM) dan akan ada pembicaraan khusus mengenai usulan kami,” kata Unifah. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait