Pimpinan Komisi I: AS Wajib Jelaskan Alasan Menolak Panglima TNI

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid menegaskan otoritas Amerika Serikat (AS) wajib menjelaskan alasan menolak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke negaranya. Pasalnya Gatot diundang resmi oleh pejabat militer AS.

“AS harus bisa menjelaskan atau menjawab nota Indonesia, kenapa Panglima TNI yang diundang secara resmi oleh Pejabat Militer AS, sempat diberikan red notice di bandara ketika akan berangkat,” kata Meutya lewat pesan singkat, Minggu (22/10) malam.

Meutya menyebut Kedutaan Besar AS memang sudah meminta maaf terkait insiden tersebut. Namun belum menyebutkan alasan penolakan kepada Gatot.

“Saya membaca rilis dari Kedubes AS isinya baru berupa permintaan maaf, belum menjelaskan kenapa insiden tersebut dapat terjadi. Saya rasa ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia yang perlu dijawab oleh AS,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Politikus Golkar itu mengatakan KBRI Washington telah melayangkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS. Akan lebih elok jika Kemlu AS juga merespons sehingga mengurangi prasangka yang akan mempengaruhi hubungan antarnegara.

“Saya rasa penjelasannya akan lebih elok dari Kementrian Luar Negeri AS langsung, karena nota diplomatik dilayangkan KBRI Washington kepada Kemlu AS. Jadi tidak hanya oleh Dubes AS, Kemlu AS perlu merespon juga. Ini supaya tidak ada asumsi-asumsi, ataupun praduga-praduga terhadap AS juga. Mudah-mudahan ini hanya blunder di internal mereka, namun itu perlu dijelaskan,” urainya.

Anggota Komisi I dari F-PDIP Charles Honoris juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut Charles penolakan terhadap Gatot dapat dilihat sebagai penolakan terhadap pemerintah Indonesia.

“Kehadiran panglima secara resmi mewakili pemerintah Indonesia. Tentunya penolakan izin masuk tersebut dapat dilihat sebagai penolakan terhadap pemerintah Indonesia,” kata Charles.

Charles menyebut penolakan tanpa alasan yang jelas bisa mencederai hubungan bilateral Indonesia-AS. Dia pun mendorong DPR untuk memanggil dan minta penjelasan perwakilan AS di Indonesia.

“Penolakan tanpa alasan yang jelas dapat mencederai hubungan kedua negara. Sebagai anggota Komisi I, saya juga akan mengusulkan agar lembaga DPR segera memanggil dan meminta penjelasan dari perwakilan AS di Indonesia,” ujar Charles. (mb/detik)

Pos terkait