Pita Hitam dan Tagar #Ahok yang Mendunia

Metrobatam, Jakarta – Sidang atas perkara Basuki Tjahaja Purnama telah diketuk palu. Majelis hakim membacakan hasil putusan yang menyatakan pria yang akrab dipanggil Ahok ini bersalah dan harus menjalani hukuman penjara dua tahun serta denda.

Putusan ini lantas ramai diperbincangkan warga maya sehingga tagar Ahok menjadi topik populer dunia yang hingga berita ini diturunkan 155ribu cuitan. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sebagian besar cuitan ini menyatakan kekecewaan mereka atas putusan sidang. Mereka juga menyatakan dukungannya kepada Ahok atas putusan ini.

Beberapa pendukung Ahok menyambut putusan yang dianggap tak adil ini dengan memasang gambar pita hitam pada foto profil mereka sebagai tanda duka. Sebagian menghubungkannya dengan matinya keadilan di nusantara.

Seorang pengguna Twitter @MitaWullur juga menyatakan kedukaannya. “Aku pakai pita hitam, tanda duka ku atas apa yg terjadi thd @basuki_btp Semoga Allah beserta kita. Aamiin.”

Bacaan Lainnya

Artis Tika Pangabean juga menyatakan kedukaannya atas putusan ini dan turut memasang pita hitam pada foto profil miliknya.

Bahkan, hingga warga asing pun menyatakan simpatinya atas putusan pengadilan ini. Lainnya menyatakan putusan atas Ahok ini berarti lampu hijau bagi para koruptor.

Di sisi lain, mereka yang memang kontra terhadap Ahok menyatakan rasa syukurnya atas putusan ini.

Usai divonis dua tahun, terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang. Penahanan ini sesuai dengan perintah pengadilan agar Gubernur DKI Jakarta itu langsung di penjara.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Ahok dua tahun karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

Vonis ini jauh dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Ahok satu tahun dengan masa percobaan dua tahun penjara. Jaksa dalam tuntutannya juga hanya menjerat Ahok dengan pasal 156a tentang pernyataan yang mengandung permusuhan, kebencian dan

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Asep Sutandar membenarkan informasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendekam di rutan tersebut. Penahanan Ahok di rutan, dan bukan lembaga pemaysarakatan (LP), dilakukan karena proses hukumnya belum berkekuatan hukum tetap.

Seperti itu informasi yang kami terima, akan ditahan di sini,” kata Asep kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Asep menyatakan, Rutan Cipinang belum mempersiapkan ruangan dan hal-hal teknis lainnya terkait penahanan Ahok di salah satu sel rutan tersebut. Asep mengaku baru tahu Ahok bakal ditahan di Rutan Cipinang beberapa waktu lalu.

Belum persiapkan apa-apa, saya baru dibel juga oleh Jaksa,” ujar Asep.

Namun sesuai standar yang berlaku untuk seluruh tahanan, lanjut Asep, Ahok bakal menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum masuk Rutan dan bakal diregistrasi.

Bertemu Djarot di Rutan Cipinang

Begitu diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara, Ahok langsung diperintahkan untuk ditahan dan dibawa ke Rutan Cipinang. Ahok dibawa ke rutan menggunakan kendaraan taktis lengkap dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.

Begitu tiba, Ahok yang tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang itu langsung masuk ke rutan dikawal oleh polisi dan petugas Rutan Cipinang.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, untuk tahap awal Ahok akan menjalani tes kesehatan sebelum ditahan.

Selama proses pemeriksaan kesehatan itu, Ahok menunggu di salah satu ruang pejabat Rutan Cipinang. Tak lama kemudian, Djarot tiba ke Rutan Cipinang dan langsung menemui Ahok.

Dari foto yang diterima detikcom dari Humas Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Djarot yang terlihat mengenakan setelan baju PNS warna cokelat itu duduk di sebelah kiri Ahok. Mata Djarot fokus menatap muka Ahok yang terlihat tengah membenarkan lengan bajunya.

Di sebelah kanan Ahok terlihat duduk seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM. Belum diketahui apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, Kepala Rutan Asep Sutandar mengatakan, tidak akan ada perlakukan khusus terhadap Ahok selama ditahan di rutan tersebut. Dia juga menjelaskan Ahok ditahan di Rutan Cipinang karena kasus yang dijalaninya berproses di wilayah Jakarta Utara.

“Karena kasusnya wilayah Jakarta Utara, jadi ke kita (ditahan di Rutan Cipinang-red). Termasuk Jakarta Selatan. Kalau (rutan) Salemba, itu kasusnya di Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” jelas Asep.(mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait