PK5 Tolak Digusur

demo 1

Metrobatam,com, Batam – Ratusan pedagang kaki lima (PK5) mendatangi BP Batam dan Kantor DPRD Kota Batam. Kedatangan mereka meminta agar kios kios mereka tidak di gusur.

“Kami berdagang hanya mencari nafkah untuk menghidupi anak istri kami. Karena itu, kami butuh solusi. Kami mau diberdayakan bukan digusur,” kata ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam, Fahrizal saat berorasi, Rabu (10/2/2016).

Selain di BP Batam para pedagang ini juga mendatangi kantor DPRD, mereka meminta dukungan dari Anggota DPRD Kota Batam agar bisa memperjuangkan nasib mereka.

Menanggapi para pengunjuk rasa, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari mengatakan bahwa penertiban pedagang kaki lima pada dasarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 41 tahun 2015.

” Kami pasti akan menyampaikan hal ini kepada Pemko Batam agar dalam pelaksanaannya harus berpedoman pada Permendagri tersebut,” kata Riky

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, berjanji akan segera memanggil Pemko dan BP Batam untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan tersebut.”Sebenarnya sudah sering saya sampaikan kepada Pemko Batam untuk memberdayakan bukan hanya digusur,”ujarnya. (Indra Dinan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *