PKB Pertimbangkan Kirim Wakil ke Pansus Hak Angket KPK

Metrobatam, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertimbangkan untuk mengirim wakilnya ke panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengatakan, hingga kini, PKB belum memutuskan untuk mengirim wakil karena belum satu suara soal hak angket.

“Konstituen itu terbelah. Itu yang kemudian membuat kita tidak segera memutuskan,” kata Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6).

Ida mengatakan, ada perbedaan pendapat diantara kader PKB terkait pembentukan Pansus angket KPK. Antara yang setuju mengirim wakil dan yang tidak.

Bacaan Lainnya

“Kalau mayoritas, saya tidak bisa itung. Ada dua pendapat yang berbeda, pokoknya begitu kira-kira,” kata dia.

Pertimbangan lainnya, kata Ida, Pansus hak angket KPK tetap dapat berjalan, meskipun semua fraksi tidak mengirimkan wakilnya. ‘KPK Tak Perlu Khawatirkan Soal Pansus Hak Angket’

Padahal, semula pertimbangan PKB tidak mengirim wakil adalah Pansus tidak dapat berjalan jika ada satu fraksi yang tidak mengirimkan.

“Kalau kami tidak bisa melakukan apa-apa di luar, bukankah lebih efektif kalau kami masuk. Kami mohon waktu untuk memberikan jawaban,” ujarnya.

Ida mengisyaratkan ada kemungkinan Fraksi PKB mengirim perwakilan ke pansus angket KPK.

Pansus hak angket KPK yang terdiri dari tujuh fraksi, minus PKB, PKS dan Partai Demokrat telah menyelenggarakan dua kali rapat. Pansus telah menentukan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk 60 hari masa kerja.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait