PKL di Jalur Pipa Gas Segera Ditertibkan

penertiban-pkl-satpol-pp-batam

Metrobatam.com, Batam – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka kios di atas pipa gas dalam waktu dekat akan digusur oleh Pemerintah Kota Batam.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Asisten II Pemko Batam Gintoyono, Selasa (1/3/2016) dalam acara dengar pendapat di komisi I kantor DPRD Kota Batam.

“Ini sudah sesuai dengan perintah presiden juga. Mana yang membahayakan masyarakat itu yang harus diutamakan,” sebutnya.

Terkait penertiban PKL, menurut Gintoyono pemerintah ingin melakukan penataan kepada para pedagang tersebut. Namun yang jadi kendala saat ini, Pemko tidak memiliki kewenangan untuk menyediakan lahan khusus PKL.

Bukan itu saja, sejauh ini Pemko tidak memiliki data lahan mana saja yang boleh atau tidak sebagai tempat relokasi para PKL.

“Betul dibina, tapi kami juga nggak mungkin bisa mengeluarkan Izin yang melanggar UU. Tapi tidak semerta-merta juga PKL dimusnahkan. Hanya saja, tidak ada penataan karena lahannya tidak dikasih,” tambahnya.

Untuk melakukan relokasi atau penataan terhadap PKL tidak bisa dikerjakan oleh Pemko saja. Melainkan tugas bersama FKPD.

“Harusnya FKPD duduk sama-sama untuk bahas itu. Itu nanti saya akan lontarkan kalau ada rapat FKPD kalau sudah dilantik wali kota dan wakil wali kota terpilih. Karena tidak bisa kami sendiri, harus tim. Kami juga kan perlu mendata, sedangkan yang sekarang belum terdata full,” ujarnya.

Sementara itu, para PKL menolak rencana penertiban dan meminta pemko berlaku adil kepada mereka. Sebab, rata-rata dari mereka membuka usaha kaki lima untuk bertahan hidup.

Meritake Gurusinga, anggota Persatuan Pedagang Tanjung Piayu (Perdayu) mengatakan munculnya PKL semata-mata disebabkan karena ketidakmampuan secara ekonomi.

“Kami nggak mampu ngontrak ruko seperti Aliong, Asiong, itu semua. Tolonglah kami diberdayakan sebagaimana mestinya. Kami cari makan di negara kami sendiri. Tapi kenapa kami digusur. Sepertinya banyak sekali ketimpangan sosial yang kami rasakan,” ujar Meritaken.

Menurut para PKL, mereka siap saja ditertibkan asal ada relokasi. Apalagi, saat ini cukup banyak bangunan atau lahan kosong di Batam yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan PKL.

“Kami lihat Pemko Batam dan BP Batam nggak fokus untuk memperjuangkan nasib masyarakatnya sendiri yang dari ekonomi kecil ini,” ucap Meritaken.

(sumber tribun)