Plt Gubernur DKI: PNS Ikut Demo 4 November akan Dipecat

Metrobatam, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap bekerja dan dilarang pulang cepat saat demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016. Bila melanggar aturan itu maka PNS akan dikenai sanksi.

“PNS ikut demo berarti otomatis dia enggak tahu posisi sebagai PNS. Ada dua kemungkinan, anak ini emang enggak paham dan enggak layak jadi PNS. Yang kedua memang perlu diberikan sanksi hingga pemecatan,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/11).

Pada 4 November nanti, Soni mengatakan kegiatan pelayanan masyarakat dan kepegawaian di Balai Kota tetap berlangsung. Sumarsono menegaskan PNS harus bekerja lebih untuk menuntaskan tugas menjelang akhir tahun.

“Jadi PNS kerja seperti biasanya masing-masing tidak ada kemudian lantas berhenti karena apapun juga tugas kami birokrasi ini netral. Tidak ada perintah saya untuk pulang dipercepat, semua sesuai schedule yang ada. Kalau perlu lembur karena banyak pekerjaan yang harus dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, demo 4 November merupakan bagian dari demokrasi. Dia mengimbau demo yang diikuti berbagai Ormas itu berlangsung dengan damai dan tertib. “Demokrasi itu bagian dari instrumen demokrasi. Itu boleh dan sah selama tidak anarkis. Sebagai kepala daerah tentunya saya juga mengimbau supaya itu tidak anarkis bisa berlangsung tertib,” pungkas pria yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *