PM Inggris Nilai AS Tak Bantu Upaya Damai Palestina-Israel, Abbas: Yerusalem Ibu Kota Abadi

Metrobatam, London – Keputusan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel juga ditentang Inggris. Inggris menganggap keputusan Trump tak akan membantu upaya perdamaian antara Palestina dan Israel.

Hal tersebut disampaikan Perdana Menteri Inggris Theresa Mey melalui Juru Bicaranya, Rabu (6/12), seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/12).

“Kami tidak setuju dengan keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sebelum kesepakatan terkait status terakhir,” kata juru bicara tersebut.

“Kami percaya (keputusan AS) tidak membantu prospek perdamaian di wilayah ini,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Negara Eropa lain, Prancis juga telah menyampaikan penolakannya. Presiden Prancis Emmanuel menilai status Yerusalem harus ditentukan oleh Israel dan Palestina sendiri.

“Status Yerusalem adalah masalah keamanan internasional yang menyangkut seluruh masyarakat internasional. Status Yerusalem harus ditentukan oleh bangsa Israel dan Palestina dalam sebuah negosiasi di bawah naungan PBB,” kata Macron seperti dilansir dari Reuters, Kamis (7/12).

Macron yang punya hubungan kerja baik dengan Trump meminta semua pihak untuk tetap tenang atas keputusan Trump ini. Jangan sampai timbul perpecahan dan kekerasan sampai nanti ada upaya dialog antara kedua belah pihak.

“Untuk saat ini, saya mendesak setiap orang agar tenang dan bertanggung jawab. Kita harus menghindari segala upaya kekerasan dan mengedepankan dialog,” tuturnya.

Ibu Kota Abadi Palestina

Presiden Mahmoud Abbas mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Abbas mengatakan, Yerusalem adalah ibu kota abadi untuk Palestina.

“Yerusalem adalah ibu kota abadi Palestina,” ujar Abbad tak lama setelah Trump mengumumkan keputusan pengakuan tersebut di Gedung Putih pada Rabu (6/12).

Abbas mengatakan, keputusan Trump tersebut bertentangan dengan upaya AS untuk menjadi penengah dalam upaya damai antara Israel dan Palestina.

“Dengan pengumuman ini, pemerintah Amerika memilih untuk melanggar semua resolusi dan kesepakatan bilateral juga internasional, dan mereka juga memilih untuk melanggar konsensus internasional,” tutur Abbas.

Selama ini, Yerusalem memang menjadi bara dalam sekam bagi proses perdamaian antara Israel dan Palestina. Kedua belah pihak memperebutkan Yerusalem sebagai ibu kota mereka.

Perebutan kota suci bagi umat Muslim dan Kristen itu sudah dimulai sejak lama. Israel akhirnya berhasil merebut Yerusalem saat perang Timur Tengah pada 1967 silam.

Mereka kemudian mencaplok daerah tersebut, tapi tak diakui oleh masyarakat internasional. Untuk menegaskan penolakan tersebut, tak ada negara asing yang mendirikan kantor perwakilannya untuk Israel di Yerusalem.

Keputusan Trump ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak di seluruh penjuru dunia, termasuk sekutu AS sendiri, seperti Perancis, Inggris, Turki, dan Jerman.

Presiden Perancis, Emmanuel Macron, mengatakan, “Keputusan yang sangat disayangkan ini tidak diterima oleh Perancis karena melanggar hukum internasional dan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB.”

Senada dengan Macron, Perdana Menteri Inggris, Theresa May, juga berkata, “Kami tidak setuju dengan keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel sebelum ada kesepakatan akhir. Kami percaya langkah ini tidak membantu perdamaian di kawasan.”

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki menyebut langkah Trump ini sangat tidak bertanggung jawab dan meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

“Kami mengutuk pernyataan tidak bertanggung jawab pemerintahan AS, mendeklarasikan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS untuk Israel ke Yerusalem,” demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu Turki.

Sejumlah negara Timur Tengah juga mengecam keputusan Trump ini karena menurut mereka dapat mengancam stabilitas dan perdamaian di kawasan tersebut.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pun mengatakan bahwa status akhir Yerusalem hanya dapat tercapai setelah perundingan damai antara Israel dan Palestina mencapai mufakat.

“Saya selalu menentang segala upaya unilateral yang dapat melemahkan upaya perdamaian antara Israel dan Palestina. Saya akan melakukan apa pun untuk mendukung pemimpin Israel dan Palestina kembali ke jalur negosiasi,” katanya.

Pelanggaran Berat

Sementara Malaysia mengaku prihatin dan menilai tindakan ini adalah pelanggaran berat terhadap hak-hak Rakyat Palestina dan hukum internasional.

“Malaysia sangat prihatin dengan laporan bahwa Amerika Serikat telah mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” ujar pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangannya yang diterima detikcom, Kamis (7/12).

“Ini akan memiliki dampak serius tidak hanya terhadap keamanan dan stabilitas kawasan ini, namun juga akan memicu sentimen, melakukan upaya untuk memerangi terorisme semakin sulit,” sambungnya.

Malaysia menegaskan, isu Yerusalem adalah penyebab inti persoalan Israel-Palestina. Otoritas Palestina meminta semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui adanya perubahan di perbatasan sebelum 1967, termasuk kaitannya dengan Yerusalem.

Malaysia mengatakan, setiap usaha untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, membangun atau memindahkan misi diplomatik ke kota itu, merupakan sebuah agresi terhadap umat Arab dan Islam. Di sisi lain, pengakuan semacam ini juga melanggar hak-hak umat Islam dan Kristen.

“Ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak nasional orang-orang Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional bersamaan dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan: yaitu Resolusi No. 252 (1968), 267 (1969), 465, 476 dan 478 (1980), termasuk Resolusi 2334 (2016) baru-baru ini,” tulisnya.

Pihak Malaysia menegaskan, AS harus mempertimbangkan kembali keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Termasuk juga agar tidak memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

“Pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel bukanlah pengakuan atas kenyataan di lapangan; Ini adalah ungkapan dukungan untuk kebijakan Israel, yang sebagian besar bertentangan dengan hukum internasional. Mungkin tidak benar,” tegas Malaysia. (mb/detik)

Pos terkait