Polairud Baharkam Polri Amankan 4 KIA Ilegal di Perairan Natuna Utara

Metrobatam.com, Batam – Kapal Ikan Asing (KIA) Ilegal yang mencoba mengkelabui petugas dengan modus menggunakan Bendera Indonesia berhasil diamankan Polairud Baharkam Polri dan PSDKP dengan menggunakan Kapal Polisi Baladewa 8002.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH membenarkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Selasa (20/3/18).

Kapolda Kepri menerangkan penangkapan 4 (empat) Kapal Ikan Asing yang berasal dari Vietnam yang diduga melakukan tindak pidana perikanan tersebut terjadi pada hari Kamis (25/3/18) yang sebelumnya sempat dilakukan pengejaran terhadap Kapal pada saat melaksanakan pengejaran (Hot Pursuit) di perairan Natuna Utara, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Setelah dilakukan pemeriksaan seluruh ABK berasal dari Warga Negara Vietnam tanpa dilengkapi dengan Dokumen dan perizinann penangkapan ikan dan pada saat dilakukan penggeledahan didalam kapal ditemukan beberapa papan nama kapal Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ke empat kapal ikan asing tersebut saat ini berlabuh di Pelabuhan Batuampar Batam. Keempat kapal itu dalam penjagaan pihak kepolisian dari Direktorat Polairud Mabes Polri dan Polda Kepri.

 

tribratanews.kepri

Pos terkait