Polda Kalbar Tangkap 4 Orang Penyelundup 5 Kg Sabu

Metrobatam, Pontianak – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu sebesar 5 kilogram, Senin, 12 Maret sekira pukul 15.30 WIB.

Ada tiga lokasi pengungkapan kasus ini, diantaranya di Jalan Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau; Jalan Raya Kembayan Simpang Balai, Kabupaten Sanggau; dan Jalan Trans Kalimantan, Bundaran Tugu Alianyang, Kabupaten Kubu Raya.

“Dalam kasus yang baru diungkap ini, petugas mengamankan empat tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/3).

Keempat tersangka, dijelaskan Nanang, berinisial GJ (34), mahasiswa asli Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau; JW (47), warga Desa Bodok, Kabupaten; MJ (32), warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima; dan GN (35), warga Jalan Tritura, Gang Angket Dalam, Kecamatan Pontianak Timur.

Bacaan Lainnya

Nanang menerangkan, pengungkapan berawal ketika Senin, 12 Maret sore itu personel Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar telah memberhentikan dump truck yang disopiri GJ di Jalan Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai. Upaya ini setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima kantong yang berisi diduga sabu yang disimpan di kursi sopir. GJ mengakui barang itu miliknya,” tutur Nanang.

Setelah diinterograsi, GJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MJ. GJ dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan. GJ kemudian disuruh menghubungi MJ melalui handphone untuk janjian bertemu di Jalan Raya Kembayan Simpang Balai.

“Setelah MJ tiba, dia langsung ditangkap. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan ke Pontianak,” terang Nanang.

Setibanya di Pontianak, GJ disuruh menghubungi bosnya, GN untuk janjian bertemu di Jalan Trans Kalimantan, Bundaran Tugu Alianyang. “Setelah GN datang, anggota suruh GJ serahkan lima kilogram sabu itu kepadanya. Setelah serah terima itu terjadi, anggota beluk GN,” ujar Nanang.

Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sudah berada di Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan proses lebih lanjut. (mb/okezone)

Pos terkait