Polisi Dalami Dugaan Joko Driyono Terlibat Kasus Lain

Metrobatam, Jakarta – Polisi menyatakan masih mendalami dugaan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono terlibat kasus lain selain dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor. Pemeriksaan, kata polisi, bakal terus dilakukan.

“Ya masih didalami dalam pemeriksaan lanjutan, kan belum selesai,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Selasa (19/2/2019).

Hal itu disampaikan Dedi saat ditanya apakah ada kemungkinan Joko terlibat kasus lainnya selain perusakan barang bukti. Dedi sendiri mengatakan pemeriksaan lanjutan Joko dijadwalkan pada Kamis (21/2/2019). Menurut Dedi, belum ada barang bukti lain yang disita terkait kasus yang diduga melibatkan Joko Driyono.

“Belum barang buktinya, sementara masih dimintai keterangan dulu untuk tambahan Kamis pagi,” kata Dedi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polisi sempat menyita uang Rp 300 juta dari apartemen Joko. Dari jumlah tersebut, Rp 160 juta disebut polisi diduga terkait kasus suap pengaturan skor. Namun, dia tak menjelaskan detail uang yang diduga suap dan disita dari apartemen Joko itu berasal pihak mana.

“Setelah dilakukan audit terhadap uang, yang kemarin informasinya Rp 300 juta, telah diaudit lagi, yang terkait masalah peristiwa pidana hanya Rp 160 juta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Joko sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola. Dia duga menjadi aktor intelektual perusakan sejumlah barang bukti yang dilakukan 3 tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI).

Polisi pun telah memeriksa Joko sebagai tersangka pada Senin (18/2). Usai diperiksa sekitar 20 jam, Joko irit bicara dan hanya menyatakan satgas antimafia bola telah bekerja secara profesional.

“Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini, alhamdulillah, telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik, bekerja sangat profesional,” ujar pria yang kerap disapa Jokdri itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2).

Polisi mengatakan Jokdri dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus perusakan barang bukti dalam pengaturan skor. Dalam pemeriksaan itu, Polisi menyebut Joko mengakui memerintahkan anak buahnya mengambil barang bukti.

“Intinya adalah garis besar yang kemarin saya sampaikan ya, bahwa yang bersangkutan akan ditanyai seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di-police line dan dalam penguasaan penyidik. Jadi yang bersangkutan menjawab ya, alasannya memang untuk menyuruh orang tersebut untuk mengamankan barang tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2). (mb/detik)

Pos terkait