Polisi Heran Kasus Minum Racun Marak Terjadi di Dompu NTB

Metrobatam, Dompu – Angka kematian dengan kasus bunuh diri di Kabupaten Dompu, NTB cukup tinggi. Tercatat sebanyak 14 kasus bunuh diri sejak tahun 2018 hingga Maret 2019 ini. Kejadian ini rata-rata dengan meminum racun mulai dari racun serangga, herbisida serta obat nyamuk.

Kasus ini dominan terjadi di Kecamatan Hu’u saja. Yang rata-rata kasusnya tidak tertolong atau langsung meninggal. Tidak sedikit juga kasus percobaan bunuh diri yang berhasil digagalkan atau diselamatkan.

Selain itu, kasus ini juga kerap terjadi dalam rentang waktu yang cukup pendek, hanya berjarak hitungan pekan bahkan hanya berjarak selang hari.

Fakta lain dari kasus bunuh diri dengan cara minum racun ini adalah korbannya berasal dari kalangan pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah menengah pertama dan Menengah Atas.

Bacaan Lainnya

Motif dari kasus ini yang berhasil di ungkap oleh Kepolisian Resor Dompu juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu sangat variatif, mulai dari masalah ekonomi, masalah rumah tangga, urusan asmara hingga masalah pendidikan.

“Entah apa yang terjadi, di Kecamatan Hu’u sejak Januari-Maret 2019 ini sudah lima kejadian kasus bunuh diri dengan minum racun,” kata Kassubag Humas Polres Dompu, pada detikcom Senin (18/03/2019).

Terakhir kasus bunuh diri yang berujung kematian terjadi pada Minggu (17/03/2019) kemarin. Korban adalah seorang siswi SMK yang bernama Siska (17) asal Desa Sawe, Kecamatan Hu’u. Korban nekat mengakhiri dengan cara minum racun jenis dupont lannate.

Bahkan pada Senin (18/03/2019) pagi, kasus percobaan bunuh diri kembali terjadi, kali ini siswi yang masih duduk di bangku SMP nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara memakan obat nyamuk bakar. Beruntung bisa diselamatkan. (mb/detik)

Pos terkait