Polisi Kantongi Barbuk Rekam Medis Oplas Ratna Sarumpaet

Metrobatam, Jakarta – Rumah Sakit Bina Estetika telah memberikan data rekam medis milik Ratna Sarumpaet kepada polisi. Rekam medis itu diberikan setelah polisi mendapat persetujuan dari pengadilan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengambil data rekam medis tersebut hari ini. Surat permohonan ke pengadilan pun telah dilakukan pada Rabu (10/10).

“Rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kami ambil, setelah dapat persetujuan dari pengadilan, kami ambil sebagai barang bukti,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10).

Lihat juga: Polisi Ajukan Surat ke Pengadilan Minta Rekam Medis Ratna

Bacaan Lainnya

Argo mengatakan rekam medis Ratna berisi hasil dan analisa rumah sakit soal kondisinya saat itu. Hal tersebut juga berkaitan dengan operasi plastik yang sudah dijalani oleh Ratna.

“Rekam medis itu hasil pemeriksaan, hasil dan analisa. Hubungannya dengan itu dari mana,” tuturnya.

RS Bina Estetika sebelumnya enggan menyerahkan rekam medis Ratna ke polisi karena tidak ada surat perintah pengadilan. Menurut kuasa hukum RS, Arrisman, surat perintah pengadilan itu harus ada karena sesuai dengan ketentuan hukum.

Polisi lantas mengajukan permohonan ke pengadilan. Rekam medis Ratna dinilai penting karena berkaitan dengan barang bukti penyidikan yang sedang berlangsung hingga kini.

Ratna telah menjalani masa tahanan sejak Jumat (5/10) malam. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). (mb/detik)

Pos terkait