Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Rifai Supir Taksi Bandara di Seiladi Batam

foto : haluankepri.com

Metrobatam.com, Batam – Rifai (30), seorang supir taksi bandara di keroyok oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK), setelah dihentikan di tikungan jalan raya Gajah Mada, Seiladi, Kelurahan Tiban Lama, Kamis (18/1) sore, sekitar pukul 15.20 WIB.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami lebam di pipi sebelah kanan, dan kaca mobil yang dikendarainya pecah akibat pukulan benda tumpul. Sementara penumpang yang ada dalam taksi hanya bisa terdiam, dan kaget oleh perlakuan orang-orang tersebut.

Rifai mengatakan, setelah melewati jembatan Seiladi, jalan menanjak dan akan berpapasan dengan jalur dari arah Baloi. Tiba-tiba di dekat tikungan distop oleh sekelompok orang yang memegang kayu berbendera putih, dengan menggunakan 5 unit sepeda motor.

“Karena distop saya lansung pelan dan menepi, tiba-tiba mereka datang mendekati serta marah-marah entah kenapa,” kata Rifai, Kamis (18/1) sore, saat melaporkan tindakan pengeroyokan dan perusakan yang dialaminya, di Polsek Sekupang.

Bacaan Lainnya

Kemudian, terang Rifai, saya menurunkan kaca samping untuk meminta maaf kalau memang saya telah salah. “Tetapi, mereka malah langsung menyerang dan memukul saya secara bertubi-tubi, saat posisi saya di dalam mobil, sehingga tidak melawan,” papar Rifai.

Setelah itu ujarnya, sebelum kabur dan tancap gas, mereka memukul kaca depan mobil saya dengan helm hingga pecah.

“Saya tidak bisa melawan, karena posisi saya di dalam mobil. Sehingga hanya bisa bertahan dan menutup kepala yang terus di serang oleh beberapa orang itu. Kemudian, mereka pergi dengan begitu saja ke arah Sekupang,” imbuh si supir taksi, sambil mengusap pipinya yang lebam.

Galuh, saksi mata serta sekaligus penumpang taksi mengatakan, saat kejadian dia berada di kursi belakang supir dan sedang tertidur.

“Saya dari bandara hendak pulang ke rumah di Perumahan Tiban Taman Sari. Tiba-tiba, saya tersentak dari ketiduran akibat dikejutkan oleh suara yang keras dari sekelompok orang,” kata Galuh, shok dan mendampingi sang supir yang membuat laporan ke polisi.

Sang supir, ujarnya, tampak tertunduk dengan meringis, akibat dipukulin beramai ramai, dan setelah itu para pelaku pengeroyokan menaiki sepeda motor, dan tancap gas.

“Saya tersentak dan sempat shok, melihat ulah serta tindakan dari sekelompok orang itu. Tapi tidak bisa berbuat banyak, karena kejadiannya begitu cepat dan tidak diduga duga. Sehingga, saya hanya bisa terdiam dan bengong karena tak mengetahui apa yang motif pengeroyokan dan perusakan itu,” pungkas Galuh.

Terkait kasus yang dialami si korban, Unit SPK Polsek Sekupang lansung membuat laporan dan menindaklanjutinya ke unit Reskrim.

“Buser akan mecari dan mengejar para pelaku. Untuk tindakan pengeroyokan dan perusakan ini akan diancam dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406, dengan ancamannya paling sedikit selama 7 tahun kurungan penjara,” tegas Unit SPK.

foto : haluankepri.com

 

Sumber : Haluankepri.com

Pos terkait