Polisi Tangkap Pelaku Penipuan yang Catut Nama Jokowi

Metrobatam, Jakarta – Tim Cyber Cirme Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tersangka berinisial ISP ditangkap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

“Pelaku ini ditangkapnya pada tanggal 25 Januari 2019 malam di rumahnya di Pulogadung, Jakarta Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1).

ISP ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan ISP, polisi menyita sejumlah barang bukti. “Ada bukti di video, itu bukti kuitansi,” imbuhnya.

ISP menipu sejumlah warga dengan modus memberikan pinjaman lunak tanpa bunga. ISP juga menanjikan kepada korban bahwa mereka tidak akan ditagih jika Jokowi terpilih sebagai presiden pada periode berikutnya.

Bacaan Lainnya

“Dalam prakteknya, tersangka meminta uang administrasi antara Ro 500-600 ribu,” imbuhnya.

Korban yang terpedaya kemudian menyerahkan uang tersebut ke pelaku.

“Ini dibayar cash karena tersangka mendatangi korban door to door. Akhirnya dia dapat keuntungan dari administrasi tersebut,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tersangka selanjutnya ditahan di Polda Metro Jaya. (mb/detik)

Pos terkait