Polisi Tangkap PNS Kampus USU yang Cabuli Bocah 9 Tahun

Metrobatam, Medan – Akibat tak dapat menahan birahinya, SL (45) seorang pegawai di Universitas Sumatera Utara (USU), harus berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap penyidik Polsek Percut Seituan, setelah dilaporkan mencabuli seorang bocah perempuan yang baru berusia 9 tahun.

Korban adalah PA warga Kecamatan Medan Tembung. Akibat pencabulan itu, bocah malang itu mengalami pendarahan di alat kelaminnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, perbuatan cabul tersangka pertama kali diketahui oleh orangtua korban pada Senin 11 September 2017 lalu. Saat itu ibu korban pulang ke rumah sehabis bekerja dan melihat korban tertidur dengan kondisi lemas. Curiga dengan kondisi sang anak, sang ibu kemudian menginterogasi anaknya.

“Saat ditanya itu, korban awalnya menjawab hanya pening. Namun, saat korban berbalik badan ibunya melihat korban memakai celana dalam yang bukan milik korban. Kemudian ibunya bertanya kepada korban bahwa celana dalam siapa yang dipakainya. Dan korban menjawab celana yang dipakainya adalah milik ibu-ibu di Gang Jawa,” jelas Iptu Philip, Sabtu (16/9/2017).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Philip menceritakan bahwa mendengar jawaban korban tersebut, ibunya semakin curiga dan kembali bertanya alasan anaknya memakai celana ibu-ibu itu. Korban pun menjawab bahwa diri baru memanjat pagar rumah ibu tersebut dan saat itu kemaluannya tercucuk oleh pagar.

“Mendengar pengakuan aneh anaknya, ibu korban semakin curiga dan mendesak korban menceritakan kejadian yang sebenarnya hingga akhirnya korban mengatakan bahwa dirinya baru dicabuli pelaku SL,” ungkapnya.

Setelah mendengar pengakuan dari anaknya tersebut, Ibu PA langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.

“Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus SL. Dari hasil introgasi ternyata pelaku sering membawa korban ke salah satu hotel yang berada di Jalan Juanda,” terang Philip.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk dipores lebih lanjut,” tambah Philip.

Sementara itu, Humas Universitas Sumatera Utara, Bisru Hafi membenarkan jika tersangka merupakan pegawai di Universitas Sumatera Utara. Menurut Bisru, pihak universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke Polisi.

“Beliau merupakan staf di biro akademik. Sekarang beliau sedang dalam pemeriksaan polisi. Tentu sebagai PNS ada peraturan disiplin yang tegas yang akan dikenakan, bila beliau terbukti bersalah dan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”jelas Bisru. (mb/okezone)

Pos terkait