Polisi Telusuri Situs Penyelenggara Pesta Gay

Metrobatam, Jakarta – Polisi menelusuri situs di internet yang diduga menjadi sarana komunikasi komunitas gay dalam menggelar pesta di T1 Spa, pekan lalu.

Pada Jumat (6/10) pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim Polres Jakarta Pusat, menggerebek tempat spa yang terletak di Ruko Plaza Harmoni Blok A No 16-17 Jl Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik masih menelusuri soal prostitusi gay di T1 Spa tersebut.

“Kami juga mendapati satu situs yang masih kami dalami,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10).

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan itu, ā€ˇpolisi mengamankan 51 pria yang ikut dalam acara yang diduga pesta gay. Dari puluhan orang itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi gay.

Menurut Argo situs di internet yang sedang diselidiki polisi digunakan sebagai ajang untuk bersosialisasi.

“(Situs) untuk mengundang, sedang kami cek seperti apa, apakah menggunakan situs itu atau bagaimana. Yang terpenting bahwa sosialisasi ada di situs itu,” ucapnya.

Argo menduga, situs tersebut berkaitan dengan promosi tempat prostitusi penyuka sesama jenis tersebut. “Ya (ada arah ke situs itu),” tuturnya.

Namun Argo belum dapat memastikan apakah situs tersebut digunakan sebagai prostitusi online atau tidak. Argo mengatakan, polisi masih mendalami fungsi dari situs tersebut.

Sementara, terkait lima tersangka prostitusi gay, Argo merinci peran para tersangka. Ada yang berperan sebagai penyedia tiket, kasir dan penerima tamu.

Menurut Argo, tiket dalam acara pesta gay di T1 Spa dibanderol dengan harga Rp165 ribu.

Seorang pengunjung yang sudah membeli tiket, kata Argo, akan melihat dan memilih pasangan yang cocok dengannya dan menggunakan kamar yang telah disediakan oleh tempat sauna tersebut.

Tempat sauna dan spa bernama T1 yang menjadi lokasi penangkapan pesta gay itu, menurut polisi, telah mengantongi izin.

Lihat juga: Pesta Gay Cemarkan Jakarta, Djarot Akan Cabut Izin Lokasi

“Ada izinnya sebagai tempat spa, makanya akan kami cek kembali,” ujar Argo.

Argo mengatakan, polisi masih menyelidiki izin T1 Spa. “Harus kami cek apa tiga bulan atau enam bulan berdiri jika sesuai izin,” ucapnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait