Polisi Tembak Mati Pengedar Narkotika Jaringan Batam – Jakarta

Metrobatam, Jakarta – Polisi menembak mati pengedar narkotik berinsial JY di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, kemarin. JY merupakan anggota jaringan pengedar narkotika Batam-Jakarta.

“Dia melawan petugas saat ditangkap,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Jakarta, Rabu (19/7).

Nico mengatakan, penangkapan JY ini bermula dari penangkapan tersangka lainnya berinisial MU yang ditangkap di apartemen Season City Tower C, Tambora, Jakarta Barat.

Saat menangkap MU, polisi menyita narkotika jenis sabu senilai Rp6 miliar, Senin (17/7). Nico mengatakan, saat melakukan penggeledahan di kamar 08 yang disewa pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 6,52 kilogram dan ekstasi sebanyak 45 butir.

Bacaan Lainnya

Kata Nico, pelaku membawa sabu dan ekstasi dari Batam ke Jakarta melalui jalur darat dengan menggunakan bus umum selama kurun waktu empat bulan.

Dia menyebut apartemen Season City Tower C sudah disiapkan pelaku untuk mengumpulkan barang tersebut. “Pelaku ini (JY dan MU) merupakan pemain lama yang sudah kami incar,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit mobil yakni Toyota Yaris dan Toyota Avanza, serta buku tabungan. Nico mengatakan, salah satu rekening bank atas nama MU terdapat uang sebanyak Rp1,5 miliar yang merupakan hasil penjualan selama ini.

“Semua barang bukti ini kami sita untuk negara,” ujar Nico.

Polisi menjerat tersangka MU dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 subsidair Pasal 122 ayat 1 juncto 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait