Polisi Tetap Panggil Pemred Kompas TV terkait Aris Budiman

Metrobatam, Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono. Keduanya sempat menunda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Mereka akan diperiksa terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap program wawancara eksklusif yang disiarkan Kompas TV dengan narasumber Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

“Kami jadwalkan kembali kapan bisanya, komunikasi kira-kira kapan bisa dilaksanakan,” ungkap Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/10).

Salah satu alasan Aiman dan Rosianna menunda hadir pada pemeriksaan sebelumnya lantaran jadwal peliputan yang padat terkait gelaran Aksi 299 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (29/9).

Bacaan Lainnya

Aiman menginginkan kasus tersebut diselesaikan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan alasan wawancara eksklusif yang ditayangkan di Kompas TV murni produk jurnalistik.

Berbeda pendapat dengan Aiman, Argo menyatakan pemanggilan Aiman hanya sebagai saksi atas pernyataan Donal Fariz di salah satu program Kompas TV.

“Pak Aiman kan saksi toh, jadi yang di Dewan Pers itu kalau ada antara Dewan Pers dengan seseorang. Itu kan program di sana menghadirkan narasumber yang menyampaikan kata-kata yang membuat orang lain (Aris Budiman) tersinggung,” jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Aiman dan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi. Dalam laporannya, Aris merasa nama baiknya tercemar, saat Kompas TV menayangkan wawancara Aiman dengan Donal Fariz, Ketua Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kasus E-KTP.

Laporan Aris terhadap Kompas TV tertuang dalam laporan polisi dengan nomor: LP/4219/IX/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September.

Aris melaporkan wawancara eksklusif di program Aiman dengan narasumber Donal Fariz tersebut yang mengatakan, ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus E-KTP. Selain itu terdapat juga pernyataan ada musuh dalam selimut di KPK. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait