Polisi Ungkap Prostitusi Online Sesama Jenis Berkedok Layanan Pijat di Batam

Metrobatam, Batam – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap prostitusi online sesama jenis di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bisnis terlarang itu berkedok jasa layanan pijat yang dipromosikan lewat media sosial.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli yang dilakukan tim Cyber Crime Polresta Barelang di jejaring media sosial Twitter. Dari patroli tersebut, tim mendapati salah satu akun Twitter milik DV yang diberi nama Pijat Pria Batam. Setelah ditelusuri, akun ini memamerkan foto vulgar dan menawarkan layanan seks sesama jenis.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui akan ada transaksi di salah satu hotel,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hengki dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Senin (22/10).

Tim lalu bergerak cepat dan mencoba menyelidiki transaksi yang akan berlangsung tersebut. Hingga akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka DV saat tengah melakukan transaksi dengan pelanggannya di salah satu hotel. DV diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Tim mendapati beberapa barang bukti berupa satu botol baby oil, kondom, pelumas, celana pendek, celana dalam dan baju tersangka, 4 buah handphone serta uang tunai Rp800 ribu,” kata Hengki.

Terhadap DV, penyidik menjeratnya dengan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornographi dan Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 27 Ayat (1). Kini, ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Grup LGBT Resahkan Warga

Sementara itu warga Jambi saat ini sedang heboh dengan munculnya grup LGBT di Facebook. Hal itu seperti yang terlihat di akun Metamorfosa Jambi yang menulis soal ‘Metamorfosa Jambi Community Adalah Komunitas Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (Indonesia) bertujuan memperjuangkan HAM LGBT di Indonesia khususnya Jambi’.

Dalam salah satu unggahan di akun FB Metamorfosa Jambi tertulis “Tolong para hetero yang pembenci LGBT. Pahami dulu apa itu LGBT dan SOGIEB. Jangan sok tau dan jadi orang munafik apa lagi SARA. Jangan membenci sesuatu yang anda belum mengerti dan mengetahui, barang kali itu baik buat anda.. (dosa biar pribadi dan Tuhan yang atur, jangan sok ceramah agama karna anda tidak suci juga, urus saja hidup sendiri jgn sok mengatur memaksakan kehendak mu saja ok) lgbt is ok,”

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS lantas angkat bicara, dari hasil penyelidikan pihaknya, foto-foto unggahan tersebut adalah kejadian tahun 2015 yang kemudian diviralkan kembali. “Dasil hasil penyelidikan Ditkrimsus Polda Jambi, itu berita lama tahun 2015 yang di-upload kembali,” ungkapnya, Senin (22/10).

Meski demikian, agar tidak meresahkan masyarakat, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Namun demikian, tetap kita lakukan pemantauan dan penyelidikan sehingga tidak meresahkan masyarakat,” tandas Muchlis. (mb/okezone)

Pos terkait