Politisi PAN Sukiman, Anggota DPR ke 70 yang Jadi Tersangka KPK

Metrobatam, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman, menjadi tersangka karena diduga menerima duit Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu. Wakil Ketua Dewan Kerhormatan PAN, Dradjad Wibowo menyebut pengurus DPP PAN belum membahas pemberian bantuan hukum untuk Sukiman.

“Untuk bantuan hukum, setahu saya DPP belum membahasnya. Tentu PAN akan mempelajari apakah Sukiman memang perlu bantuan hukum,” kata Dradjad kepada wartawan, Kamis (7/2).

Namun apakah Sukiman diberikan sanksi pemecatan atau tidak, Drajad menyebut pihaknya menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. PAN juga sangat menghormati asas praduga tidak bersalah.

“Soal pemecatan, biasanya menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Asas praduga tidak bersalah sangat kita hormati. Selain itu ada mekanisme tersendiri, yang diatur dalam AD/ART PAN, yang harus diikuti,” kata dia.

Bacaan Lainnya

KPK sebelumnya menetapkan Sukiman sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan suap untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, melalui Dinas PU. Dia diduga menerima duit dari Natan Pasomba sebagai Pelaksana Tugas dan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegaf, yang juga dijerat sebagai tersangka.

Sukiman diduga menerima suap ini antara Juli 2017 dan April 2018. Penerimaan uang suap, disebut KPK, dilakukan dengan beberapa pihak sebagai perantara.

Perkara ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perkara sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam perkara sebelumnya itu, KPK menjerat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghiast.

Sukiman Anggota DPR Ke-70

KPK kembali menjerat anggota DPR berkaitan dengan rasuah. Adalah politikus PAN bernama Sukiman yang menjadi anggota DPR ke-70 sebagai tersangka KPK. Dari data yang dikumpulkan detikcom, Kamis (7/2/2019), KPK mulai membidik penghuni Senayan sejak 2017 meski lembaga antirasuah itu berdiri sejak 2002. Para wakil rakyat itu terus menjadi buruan KPK dari tahun ke tahun.

Sebelum Sukiman, terakhir KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka pada Oktober tahun lalu. Namun jumlah 70 anggota DPR itu belum termasuk wakil rakyat di tingkat daerah yang dijerat KPK. Sebab, bila ditambah anggota DPRD, angka itu bisa lebih banyak.

Sukiman sebelumnya diumumkan KPK sebagai tersangka dari pengembangan perkara yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang terkait pengurusan dana perimbangan yang diajukan oleh Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.

Berikut ini data 70 orang yang pernah menjabat sebagai anggota DPR sekaligus sebagai tersangka KPK:

1. Noor Adenan Razak, 2. Saleh Djasit, 3. Sarjan Tahir, 4. M Al Amien Nur Nasution, 5. Anthony Z. Abidin, 6. Bulyan Royan, 7. HM Yusuf Erwin Faisal, 8. Azwar Chesputra, 9. Fachri Andi Leluasa, 10. Hilman Indra, 11. Dudhie Makmun Murod, 12. Endin A. J Soefihara, 13. Udju Djuhaeri, 14. Hamka Yandhu, 15. Abdul Hadi Djamal.

16. Ahmad Hafiz Zawawi, 17. Marthin Bria Seran, 18. Paskah Suzetta, 19. Bobby SH Suhardiman, 20. Anthony Zeidra Abidin, 21. Agus Condro Prayitno, 22. Max Moein, 23. Rusman Lumbantoruan, 24. Poltak Sitorus, 25. Williem M Tutuarima, 26. Muhammad Nurlif, 27. Asep Ruchimat Sudjana, 28. Reza Kamarullah, 29. Baharuddin Aritonang, 30. Hengky Baramuli, 31. Daniel Tanjung, 32. Panda Nababan, 33. Engelina Patiasina, 34. M Iqbal, 35. Budiningsih

36. Jeffri Tongas, 37. Ni Luh Mariani, 38. Sutanto Pranoto, 39. Soewarno, 40. Matheos Pormes, 41. Sofyan Usman, 42. Amrun Daulay, 43. Nazarudin, 44. Wa Ode Nurhayati, 45. Angelina Patricia, Pingkan Sondakh, 46. Zulkarnane Djabar, 47. Izedrik Emir Moeis, 48. Luthfi Hasan Ishaaq, 49. Chairun Nisa, 50. Annas Urbaningrum, 51. Sutan Bhatoegana, 52. Adriansyah, 53. Patrice Rio Capella, 54. Dewi Yasin Limpo, 55. Damayanti Wisnu Putranti

56. Budi Supriyanto, 57. Andi Taufan Tiro, 58. I Putu Sudiartana, 59. Charles Jones Mesang, 60. Yudi Widiana Adia, 61. Musa Zainudin, 62. Miryam S. Haryani, 63. Markus Nari, 64. Setya Novanto, 65. Aditya Anugrah Moha, 66. Fayakhun Andriadi, 67. Amin Santono, 68. Eni Maulani Saragih, 69. Taufik Kurniawan, 70. Sukiman. (mb/detik)

Pos terkait