Polres Tanjungpinang Tangkap Calon Penumpang Lion Air Bawa 10.000 Butir Ekstasi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang kembali tangkap narkoba jenis ekstasi dengan jumlah yang cukup besar. Kali ini dari seorang calon penumpang Lion Air yang akan terbang dari Bandara RHF Tanjungpinang menuju Jakarta, (1/12).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro lewat pesan WA nya mengatakan,” Benar dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 30 Nov 2017 sekira pukul 09.30 WIB. Personil Polsek Bandara RHF yang dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang – Jakarta yg membawa Narkoba jenis Pil Exstasi.

Saat itu si tersangka melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan. Tersangka kemudian diamankan. Tersangka dipastikan membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink. Lalu dikembangkan oleh sat Narkoba Polres Tanjungpinang yg dipimpin Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andy Rahmansyah, SIK sehingga didapatkan tersangka lain berjumlah 5 org di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjungpinang,” katanya.

Total tersangka menjadi 6 orang dengan total Barang Bukti (BB) menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.

Bacaan Lainnya

“Penyidikan masih dikembangkan utk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian cabang Tanjungpinang,” kata Kapolres.

Budi Arifin

Pos terkait