Polsek Batu Ampar Batam Tembak Pelaku Jambret

Metrobatam.com, Batam, Kapolsek Batu Ampar AKP Reza Tarigan mengungkapan kasus pelaku jambret yang ada di wilayah hukum Polsek Batu Ampar pada Rabu (21/11/2018)

Pada awal dari informasi masyarakat, dimana adanya dua pelaku Jambret yang selama ini meresahkan masyarakat, beberapa hari yang lalu. Untuk itu dengan modus pengintaian oleh pelaku melihat ada korban yang sedang asik bermain Handphone diatas motor, (tersangka) untuk memulai aksinya dengan cara merampas,”ujar Kapolsek AKP Reza Tarigan.

“Tak hanya itu, dari pelaku juga sempat melawan saat mau ditangkap tim Polsek Batu Ampar dengan sigap melumpuhkan pelaku timah panas karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat mau ditangkap,”Kata Reza.

“Reza menyebutkan, mengungkapkan dalam kedua pelaku ini setelah menerima laporan dari korban untuk dalam ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tempat kejadian perkara (TKP) keberadaan di Sumber Agung Sei Jodoh dan Perumahan Seruni, Batam Centre,”tuturnya.

Bacaan Lainnya

“Hasil dari penyelidikan kami dapati ciri-ciri pelaku dan juga motor yang digunakan untuk melakukan aksinya,bahkan kedua pelaku mengincar Ibu-ibu yang lengah ketika meninggalkan mobil pribadinya. disana, pelaku ini langsung mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil.

Pada saat itu, korban sedang kembali ke dalam rumahnya karena ada yang ingin ia ambilkan,”ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara. Tutupnya.

(Thony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *