PPP Djan Faridz Siap Bergabung dengan Partai Bulan Bintang

Metrobatam, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta Djan Faridz menyatakan, kubunya siap bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketuai Yusril Ihza Mahendra dalam menghadapi Pemilu 2019.

Djan tidak lagi mempermasalahkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakui PPP kubu Romahurmuziy atau Romi sebagai kepengurusan yang sah.

“Kalau enggak ikut pemilu, kami enggak masalah. Kalau kami enggak bisa ikut, kami gabung ke Pak Yusril. Enggak apa-apa,” ucap Djan melalui sambungan telepon, Jumat (2/2).

Djan menjelaskan, hakikat didirikannya partai politik adalah sebagai wadah untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. PPP, kata Djan, selama ini menampung dan memperjuangkan aspirasi umat Islam. Apabila PPP kubunya tidak diakui oleh KPU, tidak menjadi masalah, karena masih ada partai lain dengan visi dan misi yang kurang lebih sama.

Bacaan Lainnya

“Kalau PPP, umat Islam. Tujuannya satu, umat Islam. Masih ada PBB Pak Yusril,” katanya.

PPP sempat dilanda dualisme kepengurusan. Ada dua kubu yang saling mengklaim sah sebagai pengurus PPP. Mereka adalah kubu Ketua Umum Romahurmuziy dan kubu Ketua Umum Djan Faridz.

Djan Faridz tidak mengakui SK Kemenkumham yang menyatakan bahwa Romahurmuziy adalah ketua umum PPP yang sah.

Konflik internal itu dikabarkan telah mereda, karena kantor DPP PPP yang selama ini dikuasai Djan Faridz, telah digunakan oleh Kepengurusan Romahurmuziy selama beberapa bulan terakhir.

Namun, konflik antara kedua kubu ternyata belum tuntas. Hal itu tampak dari sikap pengurus PPP Yogyakarta simpatisan Djan Faridz yang masih menguasai kantor DPW PPP Yogyakarta.

Menurut Djan, DPW PPP Yogyakarta merupakan milik kubunya. Bukan milik kubu Ketua Umum, Romahurmuziy atau yang biasa disapa Romi. “Dari dulu DPW Yogyakarta adalah kantor kita,” kata Djan.

KPU telah melakukan verifikasi terhadap PPP di tingkat provinsi. Namun, PPP dinyatakan belum memenuhi syarat karena kantor DPW PPP Yogyakarta diduduki oleh pengurus simpatisan Djan Faridz, bukan pengurus Romi yang didaftarkan ke KPU.

Djan mengaku tidak berupaya untuk menghalangi kubu Romahurmuziy menempati kantor DPW PPP Yogyakarta.

Dia hanya mengatakan bahwa pengurus DPP PPP Yogyakarta dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak mengakui kepengurusan kubu Romi.

“Kami enggak pernah intervensi DPW-DPW. Kalau kantor mau dipakai Pak Romi, silakan. Kalau enggak, silakan,” tutur Djan.

Djan bahkan mengatakan bahwa hampir DPW PPP di seluruh provinsi kubu Romi tidak memiliki kantor tetap alias mengontrak. Sebagian besar kantor tetap PPP tingkat provinsi, kata Djan, diduduki pengurus yang simpati terhadapnya. “Mereka enggak bisa. Enggak punya akar rumput. Enggak punya DPW,” kata Djan.

Djan juga berani mengatakan bahwa Kantor DPP PPP juga tidak sah diduduki Romi.

Djan mengamini, Romi memang memiliki pengakuan dari pemerintah berupa surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM atas kepemilikan kantor tersebut. Namun, Djan mengatakan, kantor DPP PPP itu masih berstatus sengketa karena Romi diduga melakukan tindakan kekerasan kala merebut kantor.

“Dalam proses kepolisian sebab mereka rebut kantor itu dengan cara kekerasan. Kami laporkan polisi ada perebutan paksa oleh preman dalam rangka dapatkan legalitas di KPU,” ucap Djan.

Djan lalu menyayangkan sikap KPU yang menyatakan PPP kubu Romi memenuhi syarat verifikasi tingkat pusat atau DPP. Padahal, kata Djan, kantor DPP itu masih berstatus sengketa.

“KPU semestinya jangan hanya lihat kantor jogja tapi harus lihat kantor DPP juga. Kalau dibilang diduduki, di Jakarta juga di duduki preman. KPU enggak boleh pilih kasih,” ucap Djan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait