Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemda se-Papua Dicurigai

Metrobatam, Jakarta – Tokoh masyarakat Mimika yang pernah menjabat Bupati Mappi dan Mimika, Athanasius Allo Rafra mencurigai keputusan Badan Pemeriksa Keuangan dalam memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Papua.

Allo mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pemkab dan pemkot di Papua sulit dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah karena berbagai alasan.

Namun justru semakin banyak pemda di Papua, termasuk Pemprov Papua, yang mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Papua.

“Masyarakat merasakan ada banyak masalah terkait pengelolaan proyek pemerintah yang mendapat alokasi anggaran sangat besar. Kalau pada akhirnya BPK memberikan opini WTP, tentu patut dipertanyakan. Ada apa?” kata Allo di Timika, Senin (29/5), dikutip dari Antara.

Bacaan Lainnya

Allo mengatakan, jika di Jakarta saja terjadi praktik suap menyuap dalam hal pemberian opini WTP oleh BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan kementerian atau lembaga, maka besar kemungkinan praktik serupa tumbuh subur di daerah.

Apalagi di Papua, lanjut Allo, cukup sulit melakukan pengawasan lantaran terbentur kendala geografis, karakteristik, dan lainnya.

“Kalau mereka membantah tidak ada praktik seperti itu saya tidak percaya. Justru di Papua jauh lebih kencang,” ucapnya.

Allo menuturkan, jika KPK merasa perlu melakukan audit ulang atas laporan BPK Perwakilan Papua, maka akan lebih baik. Apalagi laporan pengelolaan keuangan daerah kabupaten di wilayah pegunungan.

Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua yang pernah menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu menilai, selama ini BPK hanya fokus melihat kelengkapan administrasi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, tanpa disertai pemeriksaan fisik di lapangan.

“Selama ada di pemerintahan dan DPRD, yang saya tahu begitu tim BPK datang, mereka ‘kurung’ semua SKPD di hotel untuk memeriksa laporan keuangan setiap SKPD, tapi tidak diikuti dengan pemeriksaan fisik di lapangan,” ujarnya.

“Apakah cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi tanpa melakukan pemeriksaan fisik lalu berkesimpulan semua sudah beres?” katanya lagi.

Kecurigaan ada praktik suap di balik pemberian opini WTP oleh BPK kepada sejumlah pemda di Papua semakin mengemuka lantaran ada pengakuan orang yang pernah diperiksa auditor BPK bahwa mereka melakukan pertemuan di luar Papua seperti di Bali, Semarang, dan Jakarta.

“Saya pernah mendengar informasi seperti itu. Nanti setelah selesai pemeriksaan satu kelompok SKPD, orang yang diperiksa bertemu dengan pemeriksanya di satu tempat tertentu di luar Papua. Kalau memang benar demikian, ini patut ditelusuri oleh KPK,” tuturnya.

Selama menjabat Caretaker Bupati Mimika periode 2007-2008, Allo mengaku pernah meminta BPK Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap satu proyek pada SKPD tertentu di Pemkab Mimika.

“Saat itu tim BPK datang ke Timika. Saya tidak tahu apakah ada pemeriksaan atau tidak. Tapi jelas tim BPK tinggal di hotel, lalu ada pejabat yang datang ke hotel dan setelah itu, semua selesai tanpa pernah dilaporkan kembali kepada kami,” katanya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait