Presiden: Tolong Dibedakan Fitnah dan Kritik, Mana Kritik dan Hoax

Metrobatam.com, Jakarta – Era digital melahirkan dunia media sosial serta informasi yang sangat cepat. Pada zaman ini penyebaran berita bohong bahkan cenderung juga semakin mudah diterima masyarakat. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh orang dan sejumlah pihak untuk menjatuhkan nama baik serta mengalahkan lawan.

Oleh karenanya pemerintah melalui Kepolisian Indoneisa, bergerak cepat menangkap beberapa orang dan kelompok yang dianggap telah menyebarkan berita bohong serta fitnah. Ada dua nama yang paling mencuat, yakni Saracen. Polri menyebut mereka spesialis sindikat penyebar hoax dengan menggunakan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolonga. Lalu yang kedua adalah pegiat sosial Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting. Ia ditangkap karena dengan dakwaan ujaran kebencian. Jonru memang dikenal kerap mengkritik Jokowi.

Polri juga melakukan penangkapkan terhadap pengunggah foto rekayasa Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Presiden dalam wawancara eklusif dengan RCTI terkait pemerintahan 3 tahun Joko Widodo-Jusuf Kalla, meminta kepada masyarakat untuk membedakan makna fitnah, hoax dan kritik.

Bacaan Lainnya

“Jangan dilihat pemerintah antikritik. Tolong dibedakan mana fitnah dan kritik, mana kritik dan hoax. Ini beda-,beda,” ujarnya.

Oleh karenanya pemerintah melalui Polri melakukan pencegahan tersebut hal tersebut. Jokowi menyebut hoax dan fitnah bisa memecah persatuan. Bareskrim Polri memiliki unit kejahatan siber yang selama ini terus berpatroli dalam menegakkan hukum dunia maya.

Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan kerja sama dengan perusahaan media sosial, salah satunya Twitter.

“Kita terus menyaring berita yang bisa memecah persatuan kita. Sekrang Kominfo juga Polri terus memabntu itu, mereka miliki tim khusus,” kata Jokowi. (mb/okezone)

Pos terkait