Presidium Alumni 212 akan Kembali Menggelar Aksi, Ini Tanggapan Setara Institute

Metrobatam, Jakarta – Presidium Alumni 212 diagendakan kembali menggelar aksi dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat pada Jumat 29 September 2017 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Setara Institute Hendardi menilai rencana aksi bela Islam 299 tentang Ormas dan menolak kebangkitan PKI secara normatif adalah hal yang wajar sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Meskipun demikian, pihaknya menyayangkan karena mekanisme penolakan atas Perppu Ormas sebenarnya bisa dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi, suatu mekanisme demokratik untuk menyoal keabsahan sebuah produk hukum.

“Sementara untuk isu kebangkitan PKI, apa yang hendak ditolak oleh Presidium Alumni 212 sesungguhnya adalah illusi yang terus menerus dibenamkan bahwa seolah-olah kebangkitan PKI itu nyata,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima Okezone.

Bacaan Lainnya

Lanjut dia, mobilisasi massa secara terus menerus dalam jumlah besar bukan hanya merugikan kondisi keamanan dan iklim perekonomian nasional, tetapi juga pembodohan karena mengeksploitasi umat yang a politis dengan argumen-argumen keagamaan absurd untuk tujuan politik kelompok.

“Apa yang dilakukan oleh Presidium Alumni 212 adalah gerakan politik bukan gerakan dakwah keagamaan, apalagi sebagai bentuk jihad,” katanya.

Ia menambahkan, mobilisasi massa secara terus menerus juga melahirkan teror atas ketertiban sosial dan security high cost, karena bukan hanya biaya pengamanan yang diperlukan tetapi juga dampak yang ditimbulkannya yang menyebarkan kecemasan.

“Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak perlu terlibat dalam gerakan politik ini,” imbaunya.(mb/okezone)

Pos terkait