Program BBM Satu Harga, Pertamina Tambah SPBU Nelayan di Natuna

Foto: Ist, (Detikcom)

Metrobatam.com, Natuna – PT Pertamina (Persero) tambah 2 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum (SPBU) di daerah perbatasan pulau terluar yang masuk dalam program bahan bakar minyak satu harga di daerah kabupaten Natuna,Provinsi kepulauan riau pada hari Senin, ( 04/12).

Program satu harga ini kembali direalisasikan pihak PT.Pertamina dalam pengoperasian SPBU-N ( SPBU-N (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Nelayan) di wilayah terdepan,terluar dan tertinggal (3T) yang menjadi bagian dari Program bahan bakar minyak (BBM) Satu Harga yang sejalan dengan nawacita Presiden RI,Joko Widodo terkait dengan ketahanan energi nasional.

Dua titik stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk umum tersebut telah melayani pembelian bahan bakar minyak yang berlokasi di Kabupaten Natuna yaitu,SPBU-N 18.297.067 milik PT. Sunarco yang terletak di jalan Abdullah di Desa Sabang Mawang kecamatan Pulau Tiga yang khusus melayani kebutuhan solar untuk nelayan dan usaha perikanan,dan SPBU-N 18.297.077 milik PT. Bintang Utara Mandiri Jl. Raya Teluk Baruk,Desa Sepempang kecamatan Bunguran Timur yang melayani pembelian premium dan solar untuk transportasi darat dan laut serta nelayan dan usaha perikanan.

Dua SPBU-N tersebut merupakan dua dari enam titik BBM Satu Harga di Provinsi Kepulauan Riau,untuk wilayah Sumatera Bagian Utara, dengan pengoperasian keduanya genap terdapat enam titik dari target sembilan titik BBM Satu Harga yang sudah beroperasi di Sumbagut, yaitu dua di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dua di Puau Nias,Sumatera Utara,dan dua di Natuna, provinsi kepulauan riau.

Bacaan Lainnya

Menurut General Manager MOR-I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono mengatakan Pertamina mendukung program BBM Satu Harga yang telah dicanangkan pemerintah sejak. Dengan terealisasikannya enam outlet BBM Satu Harga di Sumbagut, Pertamina akan terus melakukan percepatan untuk tiga titik lainnya yang diharapkan tuntas hingga akhir tahun.

Khusus di wilayah Kepulauan Riau, masih terdapat empat titik yaitu,tiga titik target awal dan satu titik BBM Satu Harga tambahan yang masih dalam proses pembangunan di wilayah Kepulauan Riau, yang terletak di Kabupaten Anambas, Kabupaten Bintan, dan dua lokasi di Kabupaten Natuna.

“Pengoperasian kedua SPBU-N ini menjadi bukti nyata hadirnya Pertamina untuk memenuhi tugas negara mendistribusikan energi hingga ke pelosok negeri,kendati tugas itu bukanlah hal yang mudah namun dengan sinergi yang kuat antara Pertamina, pemerintah, dan investor, perjuangan mewujudkan BBM satu harga di Kab. Natuna akhirnya membuahkan hasil”Ujar Erry.

Pertamina memenuhi program pemerintah dengan pemberlakuan distribusi BBM 1 harga di Kepulauan Riau sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016,perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Program ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menggerakkan dan memeratakan perekonomian nasional,utamanya di wilayah 3T.

Sebelum beroperasinya kedua SPBU-N di wilayah Kabupaten Natuna tersebut,masyarakat harus membeli Premium seharga Rp.7.500 per liter,sedangkan Solar sekitar Rp.6.000 per liter.

“Kini dengan dukungan semua stakeholder, mereka dapat merasakan harga yang sama dengan dengan wilayah disantero nusantara lainnya,yaitu Rp.6.450 per liter Premium dan Rp.5.150 per liter Solar.”Erry.

Sementara Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),Fanshurullah Asa menambahkan,sesuai roadmap BBM Satu Harga, pada tahun 2017 akan didirikan 59 lembaga penyalur (54 lembaga penyalur PT. Pertamina (Persero) dan 5 lembaga penyalur PT. AKR Corporindo Tbk), dimana sampai dengan saat ini telah beroperasi 32 lembaga penyalur penyalur (30 lembaga penyalur PT. Pertamina (Persero) dan 2 lembaga penyalur PT. AKR Corporindo Tbk) dan menyusul Pulau Tiga yang ke 33 dan Bunguran Timur yang ke-34.

Dalam waktu dekat, akan ada lagi 5 lembaga penyalur yang beroperasi, yaitu di Enggano (Kabupaten Bengkulu Utara – Bengkulu), Oksibil (Kabupaten Pegunungan Bintang – Papua), Una-una (Kab. Tojo Una-una – Sulawesi Tengah), Biduk-biduk (Kab. Berau – Kalimantan Timur), Atambua (Kab. Belu – Nusa Tenggara Timur).

“Selain Program BBM Satu Harga,arahan Presiden yang disampaikan pada rapat terbatas agar subsidi energi,baik BBM maupun LPG Tabung 3 kg dapat diintegrasikan dengan program penanggulangan kemiskinan pemerintah melalui program kartu keluarga sejahtera yang telah berjalan sehingga lebih terarah dan lebih tepat sasaran”tutup Kepala BPH Migas.

Detikcom

Pos terkait