Punya Dokumen Bersejarah, Silahkan Arsipkan di BPAD Kepri

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Amir Husin menghimbau kepada masyarakat yang memiliki arsip asli tentang daerah Kepulauan Riau, agar melakukan pengarsipan di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Ya kalau ada yang memiliki naskah atau buku yang mengandung sejarah Kepulauan Riau, kita harapkan dapat memberikan ke pihak perpustakaan. Jika tidak pun kita minta salinan saja dan kita jadikan arsip daerah,”pinta Amir Husin, saat ditemui di kantornya, Kamis, (23/6).

Dikatakan Amir, salinan naskah kuno, sangat diperlukan bagi masyarakat yang ingin mengetahui sejarah Kepulauan Riau dahulu karena ini sesuai dengan Undang-undang No 4 tahun 1990 tentang Kearsipan Nasional.

“Tentu ini sangat penting, dimana masyarakat luas ingin tahu bagaimana keadaan Kepulauan Riau dahulu, ya pasti diketahui dari naskah maupun buku sejarah yang sudah dipastikan asli,”katanya.

Bacaan Lainnya

Amir menjelaskan, penyalinan akan dilakukan oleh pihak arsip daerah dan tentu bagi masyarakat yang memiliki lalu menyerahkan naskah maupun buku sejarah, akan diberikan penghargaan.

“Kita berikan peghargaan bagi yang ingin berkontribusi dengan menyerahkan naskah asli maupun salinan, untuk penyalinannya sendiri tentu dari pihak kita. Kita sudah lengkap alatnya, sehingga tidak masalah bagi kita,”katanya lagi. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *